Ketua DPRD DKI Jadi Saksi Sidang Korupsi Lahan DP Rp 0
JAKARTA, investortrust.id - Jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi sebagai saksi sidang perkara dugaan korupsi pengadaan lahan program DP Rp 0 di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Senin (22/1/2024). Selain Prasetyo Edi, jaksa juga menghadirkan dua mantan Wakil Ketua DPRD DKI Tri Wisaksana dan Ichwan Zayadi.
“Betul dipanggil sebagai saksi Prasetyo Edi Marsudi, Tri Wisaksana dan Ichwan Zayadi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (22/1/2024).
Baca Juga
KPK Periksa Harta 299 Pejabat Sepanjang 2023, 3 Orang Jadi Tersangka
Prasetyo Edi, Tri Wisaksana, dan Ichwan Zayadi bakal bersaksi untuk terdakwa mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) Yoory Corneles Pinontoan, beneficial owner PT Adonara Propertindo Rudy Hartono, dan mantan Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian.
Sebelumnya, Yoory, Rudy Hartono, dan Tommy Adrian didakwa melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan lahan untuk program DP Rp0 di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur. Tindak pidana itu ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp 256 miliar berdasarkan perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Jakwa menyebut Yoory telah memperkaya dirinya sendiri sebesar Rp 31,8 miliar dan Rudy Hartono sejumlah Rp 224,2 miliar.

