Beralasan Ada Agenda Lain, Anggota BPK Bobby Rizaldi Mangkir dari Pemeriksaan KPK
JAKARTA, investortrust.id - Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi mangkir atau tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (25/9/2026). Bobby Rizaldi sedianya diperiksa sebagai saksikasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Baca Juga
Anggota BPK Bobby Rizaldi Bungkam soal Mantan Stafnya Jadi Tersangka KPK
Namun, kata Budi, Bobby Rizaldi tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini. Kepada tim penyidik, Bobby Rizaldi mengklaim terdapat agenda lain yang harus dihadirinya.
“Saksi konfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini karena ada agenda lainnya,” katanya.
Untuk itu, tim penyidik KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bobby. Namun, Budi belum mengungkap pemeriksaan Bobby akan dilakukan.
Sebelumnya, Bobby telah diperiksa penyidik KPK pada Kamis (16/7/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik KPK mencecar Bobby Rizaldi terkait pengetahuannya dalam pengaturan hasil audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
"Dalam pemeriksaan hari ini penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan saksi berkaitan dengan dugaan pengaturan temuan audit yang dilakukan BPK di Kabupaten Muara Enim yang kemudian juga berpengaruh terhadap opini WDP menjadi WTP untuk Pemkab Muara Enim," kata Budi saat itu.
Selain itu, KPK juga mencecar Bobby Rizaldi mengenai mantan stafnya Augus Dwianggara atau Angga yang telah menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim tahun anggaran 2025. Angga diduga memiliki akses atau kendali dalam pengaturan audit laporan keuangan di BPKP Muara Enim.
"Selain itu juga penyidik mengonfirmasi berkaitan dengan pihak swasta saudara AG (Augus Dwianggara) yang kemudian bisa memiliki akses ataupun kendali di dalam dugaan pengaturan audit pemeriksaan di BPKP untuk wilayah Muara Enim tersebut," katanya.
Baca Juga
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi soal Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim
Seusai menjalani pemeriksaan selama sekitar 9 jam, Bobby yang didampingi sejumlah orang bungkam saat ditanya mengenai hubungannya dengan Angga yang telah menjadi tersangka. Angga ditetapkan sebagai tersangka lantaran disangka meminta fee Rp1,6 miliar kepada Bupati Muara Enim Edison untuk mengatur hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Muara Enim. Hasil pemeriksaan yang semula wajar dengan pengecualian (WDP) berubah menjadi wajar tanpa pengecualian.
Mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar itu Bobby hanya mengaku sudah memberikan informasi kepada penyidik.
“Semua sudah disampaikan kepada penyidik dan kami sangat mendukung proses ini,” kata Bobby sambil berusaha melewati kerumunan wartawan.
Diberitakan, KPK telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan suap terkait audit BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Muara Enim. Selain Angga, empat tersangka lainnya, yakni Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari, Bupati Muara Enim Edison, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika, dan Marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi.
