Istana Ingatkan Hotman Paris Tak Kaitkan Kasus Febrie Adriansyah dengan Prabowo
JAKARTA, investortrust.id - Istana Kepresidenan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengingatkan pengacara Hotman Paris Hutapea untuk tidak mengaitkan proses hukum yang menjerat mantan Jampidsus Kejagung Febri Adriansyah dengan Presiden Prabowo Subianto. Pras, sapaan Prasetyo Hadi menekankan pemerintah menyerahkan penanganan kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah kepada mekanisme hukum yang berlaku.
"Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku," kata Pras di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Baca Juga
Hotman Paris Seret Nama Prabowo, Gerindra: Bertentangan dengan Komitmen Presiden Berantas Korupsi
Pras juga merespons pernyataan Hotman Paris yang menyebut penyidikan kasus korupsi yang menjerat Febrie tidak didahului izin kepada Prabowo. Pras mengatakan, pemeriksaan seorang pejabat tidak perlu seizin Prabowo.
"Ya, saya rasa sih kembali kepada mekanismenya ya. Saya rasa enggak ada juga, hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden itu," katanya.
Sebelumnya, Hotman Paris mengklaim Febrie Adriansyah merupakan jampidsus kebanggaan Prabowo karena telah menyetor Rp 430 triliun ke negara. Untuk itu, Hotman mengaku miris Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga
Mensesneg Ungkap Keppres Pergantian Jampidsus Kejagung Rampung Pekan Ini
Tak hanya itu, Hotman juga menyebut, penetapan tersangka terhadap Febrie tanpa seizin Prabowo.
“Bayangin orang yang kebanggaannya presiden tiba-tiba dikriminalisasi bahkan tanpa pamit sama Presiden,” ujarnya.
