Pakar dan Influencer Berbeda, Kredibilitas Jadi Kunci Edukasi Keuangan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Pakar dan influencer memiliki peran berbeda dalam menyampaikan informasi kepada publik, terutama di tengah perkembangan media sosial yang memungkinkan siapa pun membuat dan menyebarkan konten tanpa melalui proses penyuntingan media konvensional.
Perbedaan tersebut dinilai penting untuk dipahami masyarakat agar tidak menjadikan popularitas atau jumlah pengikut sebagai satu-satunya ukuran kredibilitas seseorang, khususnya ketika menyangkut informasi kesehatan maupun keuangan.
Menurut perencana keuangan Safir Senduk, pakar memiliki keunggulan pada kredibilitas keahlian, baik yang diperoleh melalui pendidikan dan sertifikasi maupun pengalaman panjang di bidang tertentu. Sementara influencer lebih mengandalkan kemampuan membangun audiens dan engagement melalui media sosial.
“Influencer itu beda sama pakar. Influencer itu siapapun bisa, walaupun dia belum tentu pakar,” ujar Safir kepada Investortrust, di Jakarta, baru-baru ini.
Ia menjelaskan, perubahan ekosistem media membuat distribusi informasi tidak lagi bersifat vertikal seperti dua dekade lalu. Dahulu, masyarakat memperoleh informasi terutama melalui media televisi dan cetak yang memiliki struktur redaksi dan pemimpin redaksi sebagai penyaring informasi.
Kini, setiap orang dapat memiliki kanal YouTube, TikTok, maupun platform media sosial lainnya. Kondisi tersebut membuat seseorang dapat menyampaikan informasi secara langsung kepada pengikutnya tanpa melalui mekanisme editorial seperti pada media konvensional.
Menurut Safir, kondisi tersebut melahirkan profesi influencer yang memiliki kemampuan kuat dalam menarik perhatian publik. Namun, tingginya engagement tidak otomatis menunjukkan seseorang memiliki kompetensi atas topik yang dibicarakan.
Baca Juga
32 Finfluencer Lagi Disorot, OJK Gelar Rapat dengan Asosiasi Financial Planner
Kredibilitas Lebih Penting dari Follower
Ia mencontohkan figur publik yang memberikan tips kesehatan kepada pengikutnya. Meskipun informasi tersebut kemudian diikuti banyak orang, popularitas figur tersebut tidak serta-merta membuatnya memiliki kompetensi sebagai ahli kesehatan.
Karena itu, masyarakat perlu melihat kredibilitas dan keahlian sebelum mengikuti saran seseorang, terutama untuk topik yang memiliki konsekuensi terhadap kesehatan dan kondisi finansial.
Safir menambahkan, seseorang tidak selalu harus memiliki sertifikasi formal untuk dapat disebut memiliki keahlian. Pengalaman panjang dan rekam jejak di bidang tertentu juga dapat menjadi dasar kredibilitas.
Namun, bagi seseorang yang belum dikenal publik, sertifikasi dapat menjadi salah satu cara untuk membangun kepercayaan karena memberikan bukti kompetensi yang lebih mudah diverifikasi.
OJK Dorong Sertifikasi Influencer
Perkembangan influencer di sektor keuangan juga mendorong kebutuhan terhadap standar kompetensi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mengharuskan influencer di sektor tertentu memiliki sertifikasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas informasi keuangan yang disampaikan kepada masyarakat.
“Sekarang OJK mengharuskan influencer pun harus punya sertifikasi,” ujar Safir.
Meski demikian, seseorang yang telah memperoleh sertifikasi tetap dapat memilih posisi sebagai influencer, bukan sebagai pakar. Perbedaan tersebut terlihat dari tujuan dan cara komunikasi.
Influencer umumnya lebih berorientasi pada engagement, jumlah pengikut, dan nilai komersial, sedangkan pakar lebih berfokus pada penyampaian informasi berdasarkan keahlian dan kredibilitas.
“Influencer lebih banyak mengejar engagement. Pakar tidak terlalu peduli engagement. Dia akan ngomongin topik yang memang dia kuasai,” katanya.
Baca Juga
Financial Planner Ini Ungkap Pentingnya Membangun Dana Darurat dalam Mengatur Keuangan
Minim Edukasi Financial Planning
Di sisi lain, ia menyoroti masih minimnya kegiatan edukasi financial planning yang diselenggarakan perusahaan sekuritas dibandingkan industri perbankan dan asuransi.
Menurutnya, bank dan perusahaan asuransi relatif lebih banyak mengangkat isu perencanaan keuangan, investasi, dan pengelolaan risiko kepada masyarakat. Sementara perusahaan sekuritas masih lebih sering menggelar kegiatan seperti market review atau pembahasan kondisi pasar.
“Sekuritas adalah lembaga keuangan yang saat ini masih paling sedikit bikin acara-acara financial planning,” ujar Safir.
Padahal, menurutnya, edukasi financial planning dapat menjadi pintu masuk bagi masyarakat yang belum memahami investasi saham.
Misalnya, kegiatan edukasi dapat membahas bagaimana seseorang dengan pendapatan Rp 20 juta per bulan mengalokasikan pendapatannya untuk kebutuhan, tabungan, dan investasi saham sesuai profil risikonya.
Ia menilai kegiatan semacam itu dapat membantu masyarakat memahami investasi secara lebih komprehensif sekaligus mendorong minat terhadap pasar modal.
Karena itu, ia mendorong Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun perusahaan sekuritas untuk memperbanyak edukasi financial planning, bukan hanya menggelar kegiatan yang berfokus pada perkembangan pasar.
“Perbanyak acara financial planning supaya banyak orang makin tertarik masuk saham,” pungkas Safir.

