Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Orang Kebanggaan Presiden Tiba-Tiba Dikriminalisasi
JAKARTA, investortrust.id - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkap alasannya bersedia menjadi kuasa hukum mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah dalam menghadapi tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hotman mengaku tidak mengharapkan imbalan uang saat memutuskan menjadi kuasa hukum Febrie.
"Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya mahal. Saya bayarannya super mahal di Indonesia," kata Hotman Paris di gedung Kejagung, Jumat (17/7/2026).
Baca Juga
Hotman Paris Pertanyakan Status Tan Kian di Kasus Febrie Adriansyah
Hotman mengaku sedang dirawat di Singapura untuk menjalani operasi saat kasus yang menyeret nama Febrie mencuat. Namum, Hotman mengaku sangat miris melihat pemberitaan mengenai kasus tersebut. Hal ini lantaran Febrie Adriansyah merupakan Jampidsus yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo Subianto. Selama menjabat sebagai Jampidsus, Febrie Adriansyah dan Satgas PKH memulihkan aset dan keuangan negara lebih dari Rp 300 triliun dalam setahun. Selain itu, Jampidsus juga menyetor Rp 130 triliun dari pengembalian kerugian negara terkait sejumlah kasus korupsi.
"Sudah Rp 430 triliun kembali. Dibanggakan oleh Presiden. Bayangkan orang yang kebanggaannya Presiden tiba-tiba dikriminalisasi bahkan tanpa pamit sama Presiden," katanya.
Apalagi, kata Hotman, Jampidsus Kejagung saat ini sedang mengusut sejumlah megakorupsi. Beberapa di antanya terkait kasus Petral, kasus makan bergizi gratis (MBG), dan lainnya. Bahkan, Jampidsus Kejagung saat ini sedang menangani kasus transfer pricing yang merugikan negara hingga ribuan triliun.
"Jadi benar-benar dengan melakukan itu terhadap Jampidsus ini, mantan Jampidsus ini, benar-benar saya melihat kurang penghormatan terhadap Presiden Prabowo," katanya.
Baca Juga
Dicecar 18 Pertanyaan soal Kasus Asabri, Febrie Adriansyah Tidak Ditahan Kejagung
Hotman mengatakan, sejak 10 tahun terakhir terus berupaya mengadvokasi kasus-kasus yang terkait masyarakat tanpa meminta imbalan apa pun. Setelah dirinya berbicara, kasus-kasus tersebut menjadi perhatian aparat penegak hukum. Hotman tak masalah jika masyarakat kecewa dengan keputusannya membela Febrie Adriansyah. Namun, yang pasti, katanya, penetapan tersangka terhadap Febrie telah mempermalukan Presiden Prabowo.
"Silakan gue ambil risiko itu, tetapi di mana logikanya seorang bawahan Presiden justru menersangkakan dan mempermalukan bawahan lain yang adalah kebanggaan Presiden. Yang telah mengembalikan uang negara Rp 430 triliun dengan cara seperti ini," tegasnya.
