Ngaku Sakit Pinggang hingga Takut Lumpuh, Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
JAKARTA, investortrust.id - Advokat Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hotman mengaku sudah menyampaikan pengunduran dirinya ini kepada Febrie dua hari lalu.
"Saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie dan Jampidsus, saya mengundurkan diri," kata Hotman di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Baca Juga
Istana Ingatkan Hotman Paris Tak Kaitkan Kasus Febrie Adriansyah dengan Prabowo
Hotman menyebut Febrie memintanya tetap menjadi kuasa hukum selama beberapa hari ke depan. Namun, Hotman khawatir sakit pinggang yang dideritanya makin parah.
"Beliau menghimbau kalau bisa beberapa hari lagi. Tapi kalau otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah," katanya.
Bahkan, Hotman mengaku khawatir jika dirinya mengalami kelumpuhan jika memaksakan diri untuk terus bekerja. Dijelaskan, setelah menjalani operasi di Singapura pada 9 Juli lalu, dokter menyarankan agar dirinya beristirahat. Namun, setelah kembali ke Indonesia, Hotman memutuskan menjadi pengacara Febrie.
Hotman sempat mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan di Kejagung pada Jumat (17/7/2026). Pernyataan Hotman dalam konferensi pers seusai pemeriksaan saat itu memicu polemik, mulai dari pernyataan yang merendahkan wartawan hingga menyeret nama Presiden Prabowo Subianto. Hotman mengklaim, polemik yang terjadi membuat sakit pinggangnya makin parah.
Baca Juga
"Anda tahukan saya kerja dua minggu ini yang... Anda tahulah kasusnya kan? Ya akhirnya makin parah. Aku sangat khawatir katanya kalau takut jadi lumpuh kalau... karena selama dua bulan kan saraf gue itu ke kaki. Jadi kalau sarafnya ada apa-apa kan kakinya entar nggak bisa nendang lawan gitu lho," katanya.
