Profil Anwar Usman, Paman Gibran yang Kembali Jadi Wantimpres
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Anwar Usman kembali masuk ke lingkar pemerintahan setelah dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jumat (2/10/2026). Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mendapat peran baru setelah mengakhiri masa jabatan sebagai hakim konstitusi pada April 2026.
Anwar Usman lahir di Bima, Nusa Tenggara Barat, pada 31 Desember 1956. Namanya dikenal publik sebagai paman Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah menikah dengan Idayati, adik Presiden ke-7 Joko Widodo, pada 26 Mei 2022.
Baca Juga
Daftar Jajaran Wantimpres yang Dilantik Prabowo: Rocky Gerung, Jusuf Hamka, hingga Anwar Usman
Anwar menempuh pendidikan dasar hingga PGAN di Bima sebelum melanjutkan pendidikan di Jakarta. Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Islam Jakarta pada 1984. Selanjutnya, Anwar memperoleh gelar Magister Hukum dari STIH IBLAM pada 2001 dan gelar doktor dari Universitas Gadjah Mada pada 2010.
Karier hukum Anwar Usman dimulai sebagai calon hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985. Dalam perjalanan kariernya di Mahkamah Agung, Anwar pernah menjabat sebagai Asisten Hakim Agung, Kepala Biro Kepegawaian, hingga Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil.
Anwar kemudian diangkat sebagai hakim konstitusi pada 6 April 2011 dari unsur Mahkamah Agung. Ia sempat menjabat Wakil Ketua MK sebelum menjadi Ketua MK pada 2018-2023. Masa jabatan Anwar sebagai hakim konstitusi berakhir pada 6 April 2026.
Sempat Jadi Sorotan
Nama Anwar Usman menjadi sorotan setelah MK memutus perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden. Perkara tersebut mendapat perhatian karena Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan keponakan Anwar, kemudian dapat memenuhi ketentuan usia melalui pengecualian yang ditetapkan dalam putusan tersebut.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kemudian menyatakan Anwar melakukan pelanggaran etik dan memberhentikannya dari jabatan Ketua MK. Meski demikian, Anwar tetap menjadi hakim konstitusi hingga masa jabatannya berakhir pada April 2026.
Berdasarkan LHKPN periode 2024, total harta Anwar Usman tercatat mencapai Rp41,98 miliar tanpa utang. Laporan tersebut disampaikan kepada KPK pada 11 Maret 2025 dan menjadi laporan kekayaan terakhirnya sebelum purnabakti sebagai hakim konstitusi.
Kini, Anwar Usman kembali ke pemerintahan sebagai anggota Wantimpres. Tim tersebut diketuai oleh mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Praktino, dengan Hatta Rajasa sebagai wakil ketua.
