Ketika Presiden Memperhatikan Pasar Modal
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Ada sesuatu yang berbeda dalam dua pidato Presiden Prabowo Subianto di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (140/8/2026). Pasar modal mendapat tempat yang jauh lebih jelas dalam perhatian Presiden. Tidak hanya sebagai indikator perkembangan ekonomi, tetapi juga sebagai bagian dari agenda reformasi, sumber pembiayaan perusahaan, instrumen keadilan ekonomi, hingga fondasi untuk menjadikan Indonesia salah satu pusat keuangan penting dunia.
Perhatian itu terasa penting bagi pelaku pasar modal dan investor. Selama ini, kalangan pasar menunggu dukungan politik yang lebih eksplisit dari kepala negara terhadap pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI). Mereka juga berharap Presiden suatu saat datang langsung ke BEI, berdialog dengan emiten, perusahaan sekuritas, manajer investasi dan investor, sekaligus menyampaikan pesan bahwa pasar modal merupakan bagian penting dalam pembangunan ekonomi nasional.
Memang, bukan pertama kali Prabowo menyebut pasar saham dalam pidato mengenai anggaran negara. Dalam pidato pengantar RAPBN 2026 dan Nota Keuangan pada 15 Agustus 2025, Presiden mengatakan optimisme dan kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia tinggi dan menyebut “pasar saham kita pun menunjukkan perkembangan menggembirakan” di tengah ketidakpastian global. Namun, baru pada 14 Agustus 2026 Presiden berbicara secara lebih substantif tentang arah reformasi pasar modal, termasuk demutualisasi, kredibilitas bursa, akses perusahaan terhadap ekuitas, hingga target membawa pasar modal Indonesia menuju standar dunia. (Setkab)
Baca Juga
Dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR dan DPD RI, Jumat pagi, Prabowo memang belum secara khusus menguraikan reformasi pasar saham. Namun, Presiden sudah menempatkan instrumen berbasis pasar dalam agenda pembangunan ekonomi hijau. Ia menyebut Sistem Registri Unit Karbon telah diberlakukan dan Bursa Karbon telah berjalan dengan mengadopsi standar karbon dunia.
Pesan yang jauh lebih tegas muncul dalam pidato kedua pada hari yang sama, ketika Presiden menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR RI. Di sinilah Prabowo secara terang-terangan berbicara mengenai bursa saham, reformasi pasar modal dan demutualisasi.
Prabowo mengapresiasi reformasi yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membangun bursa yang kredibel. Menurut Presiden, pelanggaran terhadap aturan bursa harus dikenai sanksi. Setelah itu ia menyampaikan arah berikutnya: reformasi pasar modal akan dilanjutkan melalui demutualisasi. Targetnya tidak tanggung-tanggung, yakni membawa pasar modal Indonesia ke standar dunia dan menjadikannya salah satu pasar modal terbesar di dunia.
Lebih penting lagi, Prabowo tidak melihat pasar modal semata sebagai tempat orang memperjualbelikan saham dan mengejar keuntungan. Presiden menghubungkannya dengan persoalan keadilan dan kesempatan memperoleh modal. Pasar modal yang berfungsi baik, menurut Prabowo, harus memberikan kesempatan kepada perusahaan rintisan, startup dan pengusaha Indonesia untuk naik kelas dengan menambah ekuitas dan modal sehingga skala serta dampak usahanya membesar. (Setkab)
Baca Juga
Investor Pasar Modal Tembus 30,27 Juta, OJK Dorong Reformasi Besar dan Demutualisasi BEI
Pandangan itu penting. Sebab, fungsi utama pasar modal memang bukan sekadar menghasilkan naik-turunnya IHSG setiap hari. Pasar modal merupakan bagian dari sistem pembiayaan perekonomian. Perusahaan dapat menghimpun modal jangka panjang melalui penerbitan saham dan efek lainnya untuk memperkuat struktur permodalan, membangun pabrik, mengembangkan teknologi, melakukan ekspansi dan membuka lapangan kerja. Di sisi lain, masyarakat memperoleh kesempatan menjadi pemilik perusahaan terbuka dan menikmati hasil investasi berupa dividen maupun kenaikan nilai investasinya.
Presiden bahkan menempatkan reformasi Bursa dalam rancangan yang lebih besar. Pemerintah berencana membangun Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII), awalnya di Jakarta dan kemudian Bali. Aktivitas yang dirancang masuk ke dalam PFII antara lain perbankan, asuransi, pasar modal, derivatif, bursa karbon, bullion, fintech, keuangan syariah, family office, treasury center dan manajemen investasi. Tujuan yang disampaikan Presiden adalah agar modal dunia memperoleh kepastian di Indonesia, talenta terbaik bekerja di Indonesia, dan transaksi atas kekayaan Indonesia dapat diselesaikan di Indonesia. (Setkab)
Dengan demikian, pesan 14 Agustus 2026 membentuk garis kebijakan yang cukup jelas: reformasi pasar modal, demutualisasi BEI, peningkatan kredibilitas dan kedalaman pasar, hingga pembangunan pusat finansial internasional.
Dari Pernyataan “Saham Seperti Judi”
Perhatian Presiden terhadap pasar modal tersebut juga mempunyai arti tersendiri jika ditarik ke belakang, ke pernyataan Prabowo pada 4 Desember 2024. Ketika membuka Sidang Tanwir dan Resepsi Milad ke-112 Muhammadiyah di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Prabowo memperingatkan risiko masyarakat kecil berspekulasi di pasar saham. Pernyataan itu kemudian menyebar sangat luas dengan penyederhanaan bahwa Presiden menyebut “saham adalah judi”. Padahal, konteks dan kalimat lengkapnya lebih spesifik.
Prabowo ketika itu mengatakan bahwa bagi “orang kecil”, bermain-main saham tanpa kemampuan yang memadai bisa menyerupai perjudian karena mereka berhadapan dengan pemain besar yang mempunyai kekuatan modal lebih besar. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergoda mengejar keuntungan besar dalam waktu singkat.
Konteks ucapan tersebut pun penting. Prabowo sedang menceritakan pengalaman ketika program Makan Bergizi Gratis dikaitkan dengan kemungkinan penurunan IHSG. Dalam konteks itulah ia mempertanyakan mengapa kepentingan rakyat kecil harus dikalahkan oleh kekhawatiran terhadap pergerakan saham. Dengan kata lain, kritiknya terutama diarahkan pada spekulasi dan ketimpangan kekuatan antara investor kecil dengan pemain besar, bukan penolakan terhadap keberadaan pasar modal sebagai institusi ekonomi.
Baca Juga
OJK: Saham Bukan Judi, Didukung Fatwa DSN-MUI dan Sistem Syariah
BEI pada saat itu bahkan menangkap substansi pernyataan Presiden sebagai peringatan agar masyarakat mengambil keputusan investasi secara rasional dan memperhatikan fundamental perusahaan. Investortrust.id pada 4 Desember 2024 memberitakan bahwa BEI merespons pesan Prabowo dalam konteks pentingnya pemahaman terhadap risiko investasi
Masalahnya, komunikasi publik tidak selalu bergerak bersama konteks. Potongan kalimat lebih cepat menyebar daripada penjelasan panjang. Frasa “saham sama dengan judi” kemudian jauh lebih viral daripada pesan Presiden mengenai risiko yang dihadapi investor kecil.
Dampaknya tidak kecil. Dalam pasar modal, persepsi adalah bagian dari kepercayaan. Pernyataan seorang kepala negara, terlebih jika diterjemahkan sebagai ketidakpercayaan terhadap pasar saham, dapat menimbulkan interpretasi negatif di kalangan investor, sekalipun interpretasi itu tidak sepenuhnya menggambarkan maksud pembicara.
Padahal, ada perbedaan mendasar antara investasi dan perjudian. Membeli saham berarti membeli bagian kepemilikan atas sebuah perusahaan. Investor yang baik mempelajari bisnis, laporan keuangan, prospek industri, kualitas manajemen, valuasi dan risiko. Investasi juga membutuhkan horizon waktu serta kemampuan finansial yang memadai.
Karena itu, pesan tentang kehati-hatian bagi investor ritel tetap relevan: investasi saham semestinya menggunakan uang dingin, yakni dana yang tidak dibutuhkan untuk kebutuhan pokok dalam waktu dekat. Uang belanja keluarga, biaya sekolah anak, kebutuhan pengobatan, dana darurat atau uang yang harus segera digunakan tidak sepatutnya dipertaruhkan untuk mengejar keuntungan jangka pendek di pasar.
MSCI Membuat Pasar Modal Sulit Diabaikan
Perjalanan pasar modal Indonesia sepanjang 2026 kemungkinan semakin memperlihatkan kepada pemerintah betapa strategisnya Bursa sebagai jendela investasi Indonesia di mata dunia.
Titik balik besar terjadi pada 28 Januari 2026. Setelah MSCI menyampaikan kekhawatiran mengenai investability, transparansi struktur kepemilikan dan kemungkinan perilaku perdagangan terkoordinasi di pasar Indonesia, IHSG anjlok hingga sekitar 8% intraday dan perdagangan sempat dihentikan. Indeks mengakhiri hari tersebut dengan penurunan sekitar 7,3%. MSCI juga membekukan sejumlah perubahan terkait saham Indonesia dalam indeksnya dan membuka kemungkinan peninjauan klasifikasi Indonesia dari emerging market menjadi frontier market apabila perbaikan tidak memadai. (Financial Times)
Guncangan itu menunjukkan bahwa pasar saham bukan dunia yang berdiri sendiri dan terpisah dari perekonomian nasional. Keputusan sebuah penyedia indeks global dapat memengaruhi triliunan rupiah nilai aset, arus modal asing, kekayaan investor, biaya penghimpunan modal perusahaan, bahkan persepsi dunia terhadap tata kelola dan iklim investasi suatu negara.
Baca Juga
Cuma 9 Saham Indonesia Bertahan di MSCI Global Standard, Ini Daftarnya
Presiden pun memberi perhatian langsung. Pada 5 Mei 2026, Prabowo membahas stabilitas pasar keuangan bersama jajaran terkait. Dalam keterangan resmi kepresidenan, OJK melaporkan kepada Presiden perkembangan pasar modal, peningkatan jumlah investor, dan strategi menghadapi tekanan global serta menjaga kepercayaan investor. (Presiden RI)
Besarnya perhatian Presiden terhadap episode MSCI juga tergambar dari pernyataan Hashim Djojohadikusumo pada Februari 2026 bahwa Prabowo sangat marah setelah mengetahui persoalan yang berkembang seputar peringatan MSCI. Setelah krisis tersebut, OJK, BEI dan KSEI mempercepat reformasi, antara lain peningkatan transparansi kepemilikan saham, pengungkapan pemegang saham di atas 1%, granularitas klasifikasi investor dan rencana peningkatan minimum free float menjadi 15%. (InvestorTrust)
Persoalan MSCI belum sepenuhnya selesai. Pada Juni 2026, Indonesia tetap mempertahankan status emerging market, tetapi MSCI memperpanjang periode penilaian hingga November. MSCI mengakui reformasi sebagai langkah ke arah yang benar, tetapi menekankan bahwa investor internasional membutuhkan implementasi yang konsisten dan dampak yang berkelanjutan. Pada saat itu, tekanan terhadap saham Indonesia dan arus keluar dana asing masih berat. (Reuters)
Episode itulah yang memperlihatkan arti sebenarnya dari pasar modal sebagai etalase atau jendela investasi sebuah negara. IHSG memang tidak identik dengan seluruh perekonomian Indonesia. Ekonomi bisa tetap tumbuh ketika Bursa melemah. Namun, apabila saham-saham Indonesia jatuh sangat dalam dalam waktu lama dan investor global terus menarik dana, pemerintah tidak dapat sekadar menganggapnya sebagai persoalan para “pemain saham”.
Itu bisa menjadi sinyal adanya krisis kepercayaan terhadap kualitas pasar, kebijakan ekonomi, tata kelola, prospek keuntungan perusahaan atau kombinasi semuanya.
Dari “Bandar Besar” Menuju Bursa Kredibel
Di sinilah pidato Prabowo pada 14 Agustus 2026 memperoleh makna yang lebih dalam. Jika pada Desember 2024 Presiden mengkhawatirkan rakyat kecil kalah menghadapi “bandar besar”, maka jawaban kebijakannya bukan menjauhi pasar modal. Justru pasar modal harus diperbaiki agar transaksi semakin transparan, price discovery semakin sehat, manipulasi semakin sulit, penegakan hukum semakin tegas dan investor —termasuk investor kecil— memperoleh perlindungan yang lebih baik.
Karena itu, ketika Presiden pada Agustus 2026 berbicara tentang “bursa yang kredibel”, memberikan dukungan terhadap penindakan pelanggaran dan mendorong reformasi melalui demutualisasi, sesungguhnya ada benang merah dengan kegelisahan yang pernah disampaikannya dua tahun sebelumnya. (Setkab)
Demutualisasi sendiri bukan obat bagi seluruh penyakit pasar modal. Perubahan BEI dari bursa yang sahamnya dimiliki Anggota Bursa menjadi struktur kepemilikan yang lebih terbuka tidak otomatis meningkatkan likuiditas, menghilangkan manipulasi atau mendatangkan investor global.
Baca Juga
Prabowo Dorong Demutualisasi BEI: Harus Jadi Bursa Terbesar Dunia
Keberhasilannya akan sangat bergantung pada desain tata kelola setelah demutualisasi: siapa boleh memiliki BEI, berapa batas kepemilikan, bagaimana mencegah konflik kepentingan, bagaimana memisahkan fungsi Bursa sebagai self-regulatory organization dari kepentingannya memperoleh laba, serta bagaimana memastikan orientasi komersial tidak mengalahkan fungsi pengawasan dan perlindungan investor.
Namun, ada satu hal telah berubah. Presiden kini secara terbuka menempatkan pasar modal dalam agenda besar pembangunan ekonomi Indonesia.
Bagi pelaku Bursa dan investor, perhatian itu layak diapresiasi. Mereka tentu berharap perhatian Presiden tidak berhenti pada satu paragraf dalam pidato Nota Keuangan atau pada saat IHSG sedang tertekan. Pasar modal membutuhkan dukungan kebijakan yang konsisten, regulasi yang kredibel, penegakan hukum yang kuat, emiten berkualitas, investor institusional yang besar, peningkatan free float, produk yang lebih beragam, serta kepastian kebijakan ekonomi.
Dan mungkin ada satu langkah simbolis yang juga ditunggu-tunggu: Presiden Prabowo datang ke Bursa Efek Indonesia. Kunjungan seorang Presiden ke BEI bukan sekadar seremoni menekan tombol pembukaan perdagangan. Di tengah upaya memulihkan kepercayaan investor global dan melakukan reformasi besar pasar modal, kehadiran kepala negara bisa mengirim pesan bahwa Bursa bukan arena perjudian, bukan pula sekadar tempat “bandar” mencari keuntungan.
Pasar modal adalah tempat perusahaan Indonesia memperoleh modal untuk tumbuh, tempat masyarakat ikut memiliki perusahaan, dan salah satu jendela utama dunia untuk menilai apakah Indonesia layak dipercaya sebagai tempat berinvestasi.
Pidato 14 Agustus 2026 memberi sinyal bahwa Presiden mulai memberikan perhatian lebih serius terhadap jendela itu. Tantangan berikutnya jauh lebih besar: memastikan jendelanya bersih, transparan, kredibel, dan menarik bagi modal Indonesia maupun dunia.

