BCA Sebut Kenaikan Batas Pendanaan Luar Negeri Jadi 40% Beri Fleksibilitas pada Bank
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Bank Indonesia (BI) meningkatkan batas maksimum Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN) dari yang semula 35% menjadi 40% dari modal bank. Kebijakan strategis ini diumumkan langsung oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Kamis (18/6/2026), dan akan mulai berlaku efektif per 1 Juli 2026.
Langkah ini juga sejalan dari BI untuk mendorong perbankan agar tidak hanya mengandalkan Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam menyalurkan kredit. Bahkan, bank sentral memberikan stimulus berupa pengurangan porsi Giro Wajib Minimum (GWM) bagi bank yang mampu meraih pendanaan non-DPK untuk sektor-sektor strategis.
Menanggapi kebijakan baru tersebut, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau BCA menyambut baik kelonggaran yang diberikan bank sentral. Kebijakan ini dinilai memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi industri perbankan Tanah Air.
"Kami mengapresiasi kebijakan RPLN ini, sehingga perbankan nasional memiliki fleksibilitas pendanaan apabila dibutuhkan," ujar EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn kepada Investortrust.id, Senin (22/6/2026).
Baca Juga
BI Naikkan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank Jadi 40% demi Dorong Kredit
Meski ada peluang untuk memperbesar pendanaan dari luar negeri, BCA menegaskan bahwa kondisi likuiditas perseroan saat ini masih berada di posisi yang sangat kokoh. Fokus bisnis BCA dipastikan tetap akan mengutamakan pasar dalam negeri.
"Saat ini, kondisi likuiditas BCA berada pada posisi yang kokoh, dan fokus di dalam negeri sejalan mayoritas portfolio kredit berdenominasi rupiah," ungkap Hera.
CASA Tumbuh Dua Digit di Kuartal I 2026
Optimisme BCA didukung oleh performa pengumpulan dana murah yang solid di awal tahun ini. Pendanaan inti perseroan yang berasal dari Current Account Saving Account (CASA) atau tabungan dan giro tercatat mengalami pertumbuhan yang signifikan.
Pada kuartal I 2026, CASA bank swasta terbesar di Indonesia ini berhasil tumbuh sebesar 11,2% year on year (yoy) atau sebesar Rp 1.089 triliun. Porsi CASA mendominasi sekitar 85,2% dari total Dana Pihak Ketiga (DPK) BCA.
"BCA optimistis dapat menjaga pendanaan yang sehat dan kuat ke depannya," tutur Hera.

