BTN (BBTN) Nilai Kenaikan Batas Rasio Pendanaan Luar Negeri (RPLN) Jadi 40% Perkuat Fleksibilitas Pendanaan Perbankan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN (BBTN) mendukung langkah Bank Indonesia (BI) yang menaikkan Rasio Pendanaan Luar Negeri (RPLN) bank dari 35% menjadi 40%.
Corporate Secretary BTN Ramon Armando menilai, kebijakan makroprudensial tersebut memberikan ruang yang lebih bagi industri perbankan untuk melakukan diversifikasi sumber pendanaan.
”Kebijakan ini dapat membantu bank memperoleh alternatif pendanaan yang lebih beragam, khususnya untuk mendukung pembiayaan jangka menengah dan panjang serta menjaga fungsi intermediasi kepada sektor riil,” ujarnya, kepada Investortrust, Senin (22/6/2026).
Baca Juga
Permudah Masyarakat Miliki Hunian, BTN (BBTN) dan Rumah123 Perkuat Kolaborasi
Bagi industri perbankan secara keseluruhan, lanjut Ramon, kebijakan tersebut berpotensi memberikan sejumlah manfaat, antara lain meningkatkan fleksibilitas pendanaan, mengurangi ketergantungan pada sumber dana domestik, serta membuka ruang yang lebih besar untuk mendukung pertumbuhan kredit secara berkelanjutan.
Meski begitu, ia menekankan bahwa pemanfaatan pendanaan luar negeri harus tetap dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan berbagai risiko yang melekat.
“Pemanfaatan pendanaan luar negeri tetap perlu dilakukan secara prudent dengan memperhatikan risiko nilai tukar, biaya dana (cost of fund), kondisi pasar global, dan kesesuaian tenor,” kata Ramon.
Baca Juga
Ekonom BTN Nilai Kenaikan BI Rate Jadi 5,75% untuk Jaga Stabilitas Rupiah
Kenaikan RPLN Bukan Indikasi Lemahnya Likuiditas Perbankan
Ramon juga menyatakan, kebijakan kenaikan batas RPLN tidak dapat diartikan sebagai indikasi melemahnya kondisi likuiditas perbankan nasional. Sebaliknya, langkah tersebut merupakan upaya antisipatif BI untuk memperkuat fleksibilitas pendanaan industri perbankan di tengah dinamika pasar keuangan global.
Secara khusus, BTN memastikan kondisi likuiditas perseroan tetap terjaga dengan baik. Bank berkode saham BBTN ini akan terus mengelola likuiditas secara hati-hati melalui penguatan dana pihak ketiga (DPK) dan peningkatan dana murah atau current account and saving account (CASA).
“Serta diversifikasi sumber pendanaan secara selektif untuk mendukung pembiayaan perumahan nasional dan sektor produktif,” ucap Ramon.

