BI Naikkan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank Jadi 40% demi Dorong Kredit
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Bank Indonesia meningkatkan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN) dari maksimum 35% menjadi 40% dari modal bank. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Bank Indonesia memperkuat efektivitas kebijakan makroprudensial di lingkup perbankan.
Disampaikan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Kamis (18/6/2026), kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026.
"Kenaikan rasio RPLN ditujukan untuk memperluas sumber pendanaan perbankan, khususnya dari luar negeri, guna mendukung penyaluran kredit/pembiayaan bagi perekonomian dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, kata Perry Warjiyo.
Selain penyesuaian rasio RPLN, Bank Indonesia juga menetapkan dua kebijakan makroprudensial lainnya untuk memperkuat efektivitas di sektor perbankan. Langkah kedua adalah membangun sinergi bersama pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong kredit atau pembiayaan perbankan melalui Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI).
Sementara langkah ketiga yang ditempuh yakni melakukan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas.
Langkah publikasi asesmen ini dinilai akan meningkatkan transparansi transmisi kebijakan, yang salah satu tujuannya adalah memastikan stimulus benar-benar diteruskan oleh perbankan ke sektor riil. Di sisi lain, publikasi SBDK per sektor juga mendorong masyarakat, pelaku usaha, dan regulator dapat melihat apakah perubahan biaya dana dan kebijakan perbankan benar-benar tercermin dalam bunga kredit yang diterima debitur. Kebijakan makroprudensial longgar ini terus diperkuat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Bersamaan dengan penguatan kebijakan makroprudensial tersebut, Bank Indonesia menyatakan optimisme yang tinggi terhadap pergerakan nilai tukar domestik ke depan.
Baca Juga
Konflik Selat Hormuz Mereda BI Optimistis Rupiah Makin Menguat
“Kita yakin (rupiah) semakin ke depan akan semakin kuat,” kata Perry.
Meredanya konflik di Selat Hormuz memunculkan harapan pulihnya perekonomian global, sehingga Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo pun optimistis posisi rupiah akan kembali menguat seiring semakin sinergisnya BI dengan pemerintah.
Perry menegaskan bahwa pihak otoritas meyakini rupiah ke depan akan bergerak semakin kuat. Meskipun situasi global saat ini masih dinamis dan dipenuhi ketidakpastian, kombinasi respons kebijakan yang diambil pemerintah dan bank sentral diyakini akan efektif mendorong rupiah kembali ke posisi fundamentalnya.
Sebagai langkah nyata untuk tetap waspada menghadapi dinamika global yang tidak pasti, Bank Indonesia juga telah memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75%.
Kenaikan BI Rate ini menjadi instrumen penting untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. Selain itu, kebijakan moneter tersebut diambil sebagai langkah pre-emptive guna memastikan tingkat inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran yang ditetapkan, yaitu sebesar 2,5% plus minus 1%.

