Soal Kuota Hangus, Bos XLSmart Bilang Begini
Poin Penting
|
SURAKARTA, Investortrust.id - Direktur and Chief Regulatory Officer XLSmart, Merza Fachys merespons persoalan penerapan kuota internet hangus dari MK. Dia mengatakan, ada sejumlah opsi untuk melindungi hak pelanggan yang tidak terbatas pada mekanisme paket rollover.
XLSmart menyebut sudah menyediakan pilihan bagi pelanggan yakni memperpanjang masa berlaku kuota, mengakumulasi sisa kuota, atau menggantinya dengan produk lain. Mekanisme tersebut dapat disesuaikan dengan skema paket yang ditawarkan operator.
“Jadi ada perpanjangan masa berlaku. Jadi misalkan, ‘Oh masih ada sisa 20%, diperpanjang seminggu,’” kata Merza usai acara Media Update di Surakarta, Kamis (15/10/2026).
Diketahui, saat ini sejumlah operator menyediakan paket internet dengan skema rollover dan non-rollover. Pada skema rollover, sisa kuota dapat diakumulasi ketika pelanggan memperpanjang paket, sedangkan pada skema non-rollover, kuota berakhir mengikuti masa berlaku paket.
"Seperti apa cara melindunginya? Tadi ada beberapa contoh pilihan (rollover dan non-rollover). Jadi sepanjang kita mengikuti cara-cara yang diberikan oleh MK, ya itulah namanya comply (memenuhi kewajiban)," sambungnya.
Meski tidak menjabarkan secara lebih dalam, namun Merza menyebut, masih banyak opsi yang bisa ditawarkan dan tidak semua harus rollover agar manfaat kuota yang tersisa bisa dimaksimalkan.
"Satu, (dengan) perpanjangan masa aktif. Dua, dibuka waktunya menjadi akumulasi (kuota). Ketiga, disubstitusi dengan produk lain. Keempat, kelima, atau cara-cara lain. Jadi banyak sekali kemungkinannya," sambungnya.
Merza juga menekankan bahwa penerapan mekanisme tersebut bergantung pada skema paket masing-masing operator. Ia mengatakan bahwa batas antara mekanisme yang optimal dan tidak optimal masih memerlukan interpretasi.
“Makanya definisi atau garis batas optimal dan tidak optimal ini ya memang interpretasi,” katanya.
Kemenkomdigi bilang masih belum optimal
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Viada Hafid mengatakan, seluruh operator telah menjalankan opsi perlindungan sisa kuota, tapi penerapannya belum sepenuhnya merata. Tingkat kepatuhan operator berdasarkan evaluasi Kemenkomdigi masih berkisar 50% hingga 70%.
“Karena memang sudah melakukan, namun belum sepenuhnya. Jadi kita lihat kemarin itu kalau disebut kepantuhannya ya, 50, 60, 70 persen ya dari para operator,” kata Meutya di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Kemenkomdigi juga akan terus memantau penerapan kebijakan tersebut setiap bulan. “Jadi justru kita akan on-going setiap bulan kita akan ingatkan terus ya,” ujar Meutya saat ditanya mengenai batas waktu pemenuhan kewajiban operator.
XLSmart melaporkan 92 dari 101 paket telah menggunakan mekanisme rollover, sedangkan sembilan paket lainnya masih mengandalkan notifikasi. Kemenkomdigi menilai notifikasi saja belum cukup untuk melindungi nilai ekonomi sisa kuota pelanggan.
Karena itu, pemerintah mendorong operator meningkatkan penerapan rollover agar pelanggan memperoleh perlindungan yang lebih optimal atas kuota internet yang belum terpakai.
