Telkomsel, Indosat, dan XLSmart Ajukan 4 Usulan soal Kuota Hangus di MK
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Telkomsel, Indosat, dan XLSmart melalui Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengajukan empat usulan terkait polemik kuota internet hangus di Mahkamah Konstitusi (MK).
Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O Baasir mengatakan, usulan tersebut merupakan hasil kesepakatan seluruh operator seluler.
"Formula itu disusun dengan mempertimbangkan kepentingan pelanggan dan industri," kata Marwan dikutip dari laman MK, Senin (22/6/2026).
Baca Juga
Sidang MK Soal Kuota Hangus, ATSI Usulkan Paket 'Rollover' untuk Pelanggan
Usulan pertama adalah memperluas pilihan paket internet. Operator akan terus menyediakan paket rollover, non-rollover, dan berbagai inovasi layanan lainnya. Menurut ATSI, makin banyak pilihan akan memberi fleksibilitas bagi pelanggan. Pengguna dapat memilih paket sesuai kebutuhan dan pola penggunaan masing-masing.
Usulan kedua adalah meningkatkan transparansi informasi kepada pelanggan. Operator akan menyederhanakan informasi produk dan memperluas kanal informasi.
Pelanggan juga akan lebih mudah memantau penggunaan serta sisa kuota internet. Langkah ini diharapkan mengurangi kesalahpahaman terkait masa berlaku kuota.
Usulan ketiga adalah memperkuat perlindungan hak pelanggan. Caranya melalui optimalisasi penanganan pengaduan dan evaluasi layanan secara berkala.
ATSI menilai langkah tersebut dapat meningkatkan pengalaman pelanggan. Kualitas layanan juga dapat terus terjaga secara berkelanjutan.
Usulan keempat menekankan pentingnya keseimbangan regulasi layanan internet. Kebijakan dinilai perlu melindungi pelanggan sekaligus mendukung keberlangsungan operator.
"Keseimbangan tersebut penting untuk dijaga agar seluruh lapisan masyarakat dapat terus menikmati layanan yang terjangkau dan berkualitas, sekaligus memastikan operator dapat terus beroperasi, berinovasi, dan meningkatkan investasi jaringan," kata Marwan.
Menurut ATSI, industri telekomunikasi berperan penting dalam pembangunan jaringan. Sektor ini juga mendukung peningkatan kapasitas layanan dan perluasan konektivitas nasional.
Karena itu, perlindungan pelanggan dan keberlangsungan bisnis operator harus berjalan beriringan. Keduanya dinilai saling mendukung dalam pengembangan layanan telekomunikasi.
Marwan menegaskan ATSI dan operator seluler tetap terbuka untuk berdiskusi dengan berbagai pihak. Mulai dari pemerintah, akademisi, hingga lembaga perlindungan konsumen.
Potensi kenaikan harga
Sebelumnya Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemenkomdigi, Wayan Toni Supriyanto mengingatkan kewajiban rollover kuota internet berpotensi menambah beban operator seluler. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat memunculkan biaya tambahan yang sulit diprediksi.
“Kewajiban rollover maupun refund secara umum berpotensi menimbulkan beban kapasitas dan biaya tambahan yang tidak terukur bagi penyelenggara komunikasi,” kata Wayan di MK pada Februari lalu.
Ia menjelaskan, tambahan beban tersebut berpotensi berdampak pada penyesuaian tarif layanan telekomunikasi. Selain itu, variasi paket internet yang terjangkau bagi masyarakat juga bisa berkurang.
Baca Juga
Telkomsel (TSEL) Soroti Dampak Biaya dan Tarif jika MK Wajibkan Rollover Kuota
Menurut Wayan, kewajiban rollover atau pengembalian dana atas kuota yang tidak terpakai juga berisiko menurunkan kualitas layanan akibat kepadatan jaringan. Kondisi itu sekaligus dapat mengganggu perencanaan kapasitas jaringan yang dilakukan operator.
Kemenkomdigi juga menilai permintaan agar kuota internet tetap berlaku mengikuti masa aktif kartu atau berlaku tanpa batas waktu berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum. Kebijakan tersebut dinilai dapat menciptakan ketidakseimbangan kewajiban bagi penyelenggara layanan komunikasi.
“Karena tidak terdapat batas yang jelas mengenai berakhirnya tanggung jawab penyediaan layanan,” kata Wayan.
