Investasi 'Data Center' Dibayangi Tantangan Energi dan Air
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Indonesian Audit Watch (IAW) mengingatkan pemerintahan agar tidak mengulangi persoalan tata kelola investasi Rempang-Galang di tengah rencana investasi pusat data atau data center senilai Rp 88 triliun di Batam.
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus menilai pengalaman Rempang harus menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk memastikan kepastian lahan, investasi, ketersediaan air, energi, serta perlindungan masyarakat dan lingkungan sebelum menjanjikan manfaat proyek kepada publik.
“Jangan sampai sebuah investasi diumumkan lebih cepat daripada kepastian hukumnya, dibangun lebih cepat daripada kesiapan lingkungannya, dan dipertahankan lebih lama daripada manfaat yang dapat dibuktikan kepada rakyat,” kata Iskandar dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).
Menurut Iskandar, investasi Rempang dan pusat data merupakan proyek berbeda dari sisi lokasi, investor, teknologi, maupun dasar hukum. Namun, keduanya memiliki pertanyaan tata kelola yang sama, yakni apakah seluruh prasyarat investasi telah dipastikan sebelum pemerintah mempromosikan manfaatnya kepada masyarakat.
Baca Juga
DEN Ungkap Peluang RI Rebut Bisnis Data Center dari Singapura
Dia mencontohkan pengalaman Rempang, ketika Xinyi Glass Holdings Limited yang sebelumnya ditempatkan secara sentral dalam rencana investasi Rempang belakangan menyatakan tidak pernah mencapai perjanjian atau kontrak mengenai proyek Batam Eco City.
“Apabila sebuah perusahaan telah ditempatkan secara sentral dalam pengumuman investasi negara, kemudian perusahaan itu menyatakan tidak pernah mencapai perjanjian dan tidak akan berinvestasi, maka pemerintah berkewajiban menjelaskan perbedaannya,” ujar Iskandar.
IAW meminta pemerintah membedakan secara jelas antara rencana investasi, perjanjian yang telah ditandatangani, pembiayaan yang tersedia, proyek yang sedang dibangun, hingga modal yang benar-benar terealisasi. “Proyeksi nilai investasi ratusan triliun rupiah dapat membantu perencanaan ekonomi, tetapi tidak boleh disajikan sebagai uang yang telah masuk apabila statusnya masih berupa perhitungan potensi,” tegas Iskandar.
Dalam laporan pada 26 September 2026, BP Batam menyebut pemetaan kapasitas industri pusat data telah mencapai 1,47 gigawatt (GW) kapasitas teknologi informasi. Angka tersebut mencakup kapasitas yang telah ada, komitmen investasi, serta proyek dalam tahap perencanaan atau pipeline, sehingga tidak seluruhnya merupakan kapasitas yang sudah beroperasi.
BP Batam juga mengumumkan pengawalan investasi pusat data berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) senilai sekitar US$ 5 miliar atau Rp 88 triliun di kawasan Teluk Mata Ikan, Nongsa. Besarnya nilai investasi tersebut harus diikuti pembuktian kesiapan utilitas, terutama ketersediaan air dan energi. “Target kapasitas bukan bukti fasilitas telah selesai dibangun,” kata Iskandar.
Kebutuhan energi menjadi perhatian di tengah pengembangan Batam sebagai pusat industri data center. Pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 06.30 WIB, pemadaman listrik terjadi di sejumlah wilayah Batam, Tanjungpinang, dan Bintan.
PLN Batam menyatakan, tengah melakukan pengecekan dan pemulihan secara bertahap. Hingga Senin pukul 19.00 WIB, daya sebesar 229 megawatt (MW) telah kembali disalurkan kepada pelanggan, sementara penyebab gangguan masih diselidiki.
Di sisi lain, rencana kapasitas tiga proyek pusat data besar di Batam mencapai sekitar 486 MW. Angka tersebut terdiri atas NeutraDC Nxera hingga 54 MW, DayOne sebesar 72 MW, dan Firmus sebesar 360 MW. Kapasitas gabungan ketiga proyek itu lebih dari dua kali daya sebesar 229 MW yang telah kembali disalurkan PLN Batam setelah gangguan listrik tersebut.
Pusat data membutuhkan pasokan listrik yang stabil sepanjang waktu. Meskipun fasilitas umumnya memiliki sistem cadangan daya seperti uninterruptible power supply (UPS) dan generator set (genset), keberlangsungan operasional jangka panjang tetap membutuhkan dukungan kapasitas pembangkit dan keandalan jaringan transmisi.
IAW menekankan, pemerintah perlu membuka informasi mengenai sumber pasokan listrik, kemampuan jaringan, cadangan daya, kebutuhan pembangkit, hingga konsekuensinya terhadap pengguna lain sebelum kapasitas pusat data baru disetujui.
Lebih lanjut, IAW mengusulkan pengujian kesiapan terhadap lima unsur sebelum investasi pusat data bergerak lebih jauh. Kelima unsur tersebut meliputi kepastian tanah, kepastian investasi, ketahanan air, ketahanan energi, serta perlindungan masyarakat dan lingkungan. “Kelima unsur tersebut harus diperiksa sebelum pemerintah membuat keputusan yang menimbulkan akibat besar dan sulit dipulihkan,” jelas Iskandar.
Menurut Iskandar, pemerintahan Prabowo memiliki kesempatan menjadikan pengalaman Rempang sebagai dasar perbaikan tata kelola investasi, termasuk melalui penguatan prosedur pemeriksaan investasi, keterbukaan informasi, perlindungan masyarakat, dan evaluasi daya dukung lingkungan.
“Pemerintahan Presiden Prabowo dapat menggunakan pengalaman Rempang sebagai dasar memperkuat prosedur pemeriksaan investasi, keterbukaan informasi, perlindungan masyarakat, dan evaluasi daya dukung lingkungan,” pungkasnya.
Baca Juga
RI Incar Jadi 'Raja' Data Center ASEAN, AHY Ingatkan Ancaman Krisis Air
Selain energi, ketersediaan air bersih juga menjadi perhatian dalam pengembangan pusat data. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan bahwa pembangunan pusat data membutuhkan dukungan listrik dan air bersih dalam jumlah besar.
“Prinsipnya adalah kita dorong pembangunan data center tanpa, saya ulangi, tanpa merugikan, apalagi mengganggu keseimbangan lingkungan di daerah tersebut,” tegas AHY di sela-sela acara Digital Infrastructure Summit 2026 di Jakarta, Senin (12/10/2026).
AHY menyampaikan, peningkatan adopsi ekonomi digital, termasuk perdagangan elektronik atau e-commerce, membuat kebutuhan pusat data di berbagai wilayah terus meningkat.
