Menhub Dukung Transjakarta Ekspansi ke Transportasi Laut dan Udara
Poin Penting
|
BANDUNG, investortrust.id — Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas bisnis PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) ke sektor transportasi laut dan udara.
Menurut Dudy, perluasan bisnis tersebut dapat memperkuat konektivitas antarmoda sekaligus memberikan pilihan transportasi yang lebih terintegrasi bagi masyarakat.
“Bagi kami itu berarti menunjukkan adanya dukungan dari pemerintah daerah terhadap bagaimana membuat konektivitas dengan baik,” kata Dudy dalam acara Lokakarya Forum Wartawan Perhubungan di Bandung, Jumat (2/10/2026) malam.
Dudy melanjutkan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung kebijakan pemerintah daerah yang bertujuan meningkatkan konektivitas dan pelayanan transportasi.
Dukungan tersebut, kata dia, tidak hanya diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta, tetapi juga pemerintah daerah lainnya yang memiliki kebijakan terkait konektivitas transportasi.
Baca Juga
Mulai 26 September, Transjakarta Rombak Sejumlah Rute 'Feeder' Rusun
“Tidak hanya di DKI Jakarta saja, tapi di provinsi lain apabila pemerintah daerahnya punya keinginan untuk membuat sebuah kebijakan yang berkaitan dengan konektivitas, pasti kami akan dukung,” ujar Dudy.
Kemenhub menilai integrasi antarmoda diperlukan untuk mempermudah mobilitas masyarakat. Pemerintah daerah juga didorong menggandeng berbagai pihak, termasuk badan usaha milik daerah (BUMD) dan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor transportasi.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk membangun layanan transportasi yang saling terhubung sehingga perjalanan masyarakat tidak bergantung pada satu moda.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana memperluas bisnis Transjakarta. Perusahaan yang selama ini bergerak di sektor transportasi darat nantinya juga akan mencakup transportasi udara hingga laut.
Rencana tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Transportasi Jakarta yang disampaikan Pramono dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (1/10/2026).
“Ruang lingkup usaha PT Transportasi Jakarta juga diperluas untuk mendukung layanan transportasi yang lebih terintegrasi, mencakup layanan angkutan perairan dan udara, penyediaan dan pengelolaan sarana serta prasarana transportasi, hingga pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan sistem pendukung layanan angkutan,” kata Pramono, dikutip Senin (5/10/2026).
Baca Juga
Transjakarta Kembali Operasikan Lift dan Eskalator Seusai Cek Abu Krakatau
Dalam usulan perubahan tersebut, modal dasar Transjakarta juga direncanakan meningkat menjadi Rp 13,4 triliun. “Modal dasar Transjakarta ditingkatkan dari sebelumnya, Rp 5,225 triliun menjadi Rp 13,4 triliun,” ungkap Pramono.
Pemprov DKI berharap perubahan bentuk dan penguatan kapasitas usaha Transjakarta dapat mendukung pengembangan layanan transportasi Jakarta secara lebih luas, baik nasional maupun internasional.
