KPU Tetapkan 668 Orang Masuk Daftar Calon Tetap Anggota DPD di Pemilu 2024
JAKARTA, Investortrust.id-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan sebanyak 668 orang masuk dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPD RI di Pemilu 2024. Jumlah DCT anggota DPD itu terdiri dari 553 laki-laki dan 133 perempuan.
"Total untuk daftar calon tetap anggota DPD yang kita tetapkan hari ini jumlahnya adalah 668 orang," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di kantor KPU, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Jumlah DCT anggota DPD itu berkurang enam orang dibanding DCS. Dikatakan, terdapat empat orang yang mengundurkan diri dan seorang lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat karena adanya tanggapan dari masyarakat. Selain itu, terdapat seorang lainnya yang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena belum genap masa jeda 5 tahun setelah menjalani hukuman pidana.
"Berdasarkan data yang kami peroleh dari lembaga penegakan hukum itu ada satu orang yang belum memenuhi gelap masa jeda 5 tahun sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat," katanya.
Baca Juga
KPU Tetapkan Daftar Calon Tetap Anggota DPR di Pemilu 2024 Sebanyak 9.917 Orang
Selain DCT anggota DPD, KPU juga mengumumkan DCT anggota DPR di Pemilu 2024. KPU menetapkan sebanyak 9.917 orang masuk dalam DCT anggota DPR. Jumlah caleg DPR itu berkurang dua dibanding daftar calon sementara.
"Setelah kita verifikasi jumlahnya yang memenuhi syarat untuk masuk DCT jumlahnya yang kita tetapkan hari ini adalah 9.917," kata Hasyim.
Setelah penetapan ini, KPU akan mengumumkan daftar caleg DPR, DPD, serta DPRD tingkat I dan II secara luas kepada masyarakat melalui berbagai publikasi.
KPU akan mengumumkan nama caleg sesuai dengan nomor urut, asal partai, dan daerah pemilihan. Dengan demikian, KPU berharap masyarakat dapat mencermati dan mempertimbangkan caleg yang akan mereka pilih di Pemilu 2024.(CR-11)

