KPU Tetapkan Daftar Calon Tetap Anggota DPR di Pemilu 2024 Sebanyak 9.917 Orang
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jumlah daftar calon tetap (DCT) anggota DPR RI di Pemilu 2024 sebanyak 9.917 orang. Jumlah caleg DPR itu berkurang dua dibanding daftar calon sementara.
"Setelah kita verifikasi jumlahnya yang memenuhi syarat untuk masuk DCT jumlahnya yang kita tetapkan hari ini adalah 9.917," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di kantor KPU, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Dikatakan, jumlah tersebut meliputi 18 partai politik peserta Pemilu 2024 dan tersebar di 84 daerah pemilihan.
Hasyim menyatakan, jumlah DCT berkurang dua dibanding DCS lantaran Partai Gelora mengurangi satu nama. Selanjutnya, saat proses verifikasi, KPU menemukan adanya calon yang diusung oleh dua partai.
"Di tingkat pusat dicalonkan oleh Perindo dan ternyata dia juga dicalonkan Partai Gerindra untuk DPRD Provinsi Kalimantan Barat sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga yang kita tetapkan masuk dalam daftar calon tetap adalah sebanyak 9.917," katanya.
Sementara untuk DCT caleg DPD, KPU menetapkan terdapat 668 orang. Jumlah tersebut berkurang enam orang dibanding DCS yang berjumlah 674 orang.
"Total untuk daftar calon tetap anggota DPD yang kita tetapkan hari ini jumlahnya adalah 668 orang," katanya.
Dikatakan, jumlah DCT berkurang enam orang dari DCS karena terdapat empat orang yang mengundurkan diri, dan satu orang yang tidak memenuhi syarat karena adanya tanggapan masyarakat. Selain itu, terdapat satu orang yang tidak memenuhi syarat karena belum genap lima tahun jeda setelah menjalani masa hukuman.
"Berdasarkan data yang kami peroleh dari lembaga penegak hukum itu ada satu orang yang belum memenuhi genap masa jeda lima tahun sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat," katanya.(CR-11)

