Akibat Bencana Alam dan Konflik, 668 TPS Jalani Pemilu Susulan
JAKARTA, investortrust.id - Sebanyak 668 TPS akan menjalani pemungutan susulan. Ini terjadi karena sejumlah faktor yang menghambat prosesi pemungutan suara.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan Penundaan dan pemungutan suara susulan itu mengacu Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS, pasal 110 ayat 1 yang merujuk Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
“Sampai hari ini, pukul 18.00 WIB, terdapat 668 TPS di 5 kabupaten/kota di empat provinsi yang berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan,” kata Hasyim di kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu (14/02/2024).
Beberapa wilayah tersebut di antaranya, Pertama, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Terdapat 108 TPS di 10 desa yang tergenangi banjir.
Baca Juga
Puji Jokowi Saat Pidato di Istora, Prabowo: Beliau Sangat Pekerja Keras
Kedua, Kota Batam, Kepulauan Riau. Terdapat 8 TPS yang kekurangan surat suara.
Ketiga, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, 92 TPS. Di kabupaten ini, potensi pemungutan suara ulang terjadi karena dirusaknya alat pendukung penghitungan surat suara.
Keempat, Puncak Jaya, Papua Tengah terdapat 456 TPS, Papua Tengah yang terkendala logistik akibat banjir.
Baca Juga
Menang Pilpres Satu Putaran, Prabowo: Kita Tidak Boleh Sombong
Kelima, Jayawijaya, Papua Pegunungan, terdapat 4 TPS karena gangguan keamanan.
Selain pengrusakan alat pendukung surat suara, Hasyim juga mendapati laporan surat suara tertukar. Dia menyebut hingga pukul 18.00 WIB, terjadi surat suara tertukar di 388 TPS yang tersebar di 79 kabupaten/kota di 26 provinsi.
Namun demikian, kata Hasyim, permasalah tersebut begitu diidentifikasi telah dilakukan langkah-langkah strategis untuk prosesnya dapat diselesaikan oleh petugas KPPS dan PPS di tingkat kelurahan. “Sehingga pemungutan suara dapat berjalan kembali,” ujar dia.

