KPU Ungkap Demak dan Paniai Berpotensi Gelar Pemilu Susulan
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan, Demak, Jawa Tengah dan Paniai, Papua Tengah berpotensi menggelar pemungutan suara susulan pada Pemilu 2024.
Anggota KPU Betty Epsilon Idroos mengatakan KPU RI masih menunggu keputusan KPU Kabupaten Demak mengenai kepastian keberlangsungan pencoblosan atau pemungutan suara karena bencana banjir yang sudah berlangsung hampir sepekan di daerah itu. Akibat banjir itu, sebanyak sekitar 21.000 orang mengungsi.
Baca Juga
Sri Mulyani Siapkan RAPBN 2025 yang Lebih Tajam Jelang Pemilu
"Mereka kami minta kepastian dalam membuat keputusan dan katanya sudah ada surat keputusannya akan disampaikan kepada KPU RI, apakah akan melakukan pemilu susulan," kata Betty dikutip dari Antara.
"Jadi, itu harus dikeluarkan ketetapan dari KPU setempat, dalam hal ini KPU kabupaten Demak. Kita tunggu ya," tambahnya.
Selain di Demak, Betty mengatakan pemilu susulan juga berpotensi diterapkan di Kabupaten Paniai karena logistik surat suara mengalami kerusakan. Menurutnya, apabila ada keadaan memaksa maka potensi pemilu susulan pun diberlakukan.
"Sama (potensi susulan). Jadi, kalau menurut undang-undang, bisa karena bencana alam atau karena gangguan lainnya, bisa karena force majeure atau keadaan memaksa. Kita lihat pada kondisi yang mana, kita lihat. Kalaupun ada ketetapan itu diusulkan oleh panitia pemilih kecamatan," kata Betty.
Baca Juga
Meski demikian, dia belum bisa memastikan kapan pemilu susulan akan diselenggarakan.
"Nanti ditetapkan sesuai waktu yang mereka tetapkan. Nanti kita dapat laporannya dulu," ujarnya.

