KPU Putuskan Gelar Pemungutan Suara Susulan di Wilayah Terdampak Banjir di Demak
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) memutuskan untuk menggelar pemungutan suara susulan di Demak, Jawa Tengah pada Pemilu 2024. Pasalnya, kondisi di daerah itu masih mengalami bencana banjir.
Diketahui, pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan secara serentak pada Rabu ini (14/2/2024) .
"Dikarenakan H-5 sebelum hari pemungutan suara KPPS telah melakukan pengumuman ya mengenai hari, tanggal, dan lokasi pemungutan suara di TPS, maka nanti untuk Demak yang saat ini masih terdampak banjir, ini akan diadakan pemungutan suara susulan," ungkap Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik saat ditemui di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).
Baca Juga
Pemilu 2024 Tepat Hari Valentine dan Rabu Abu, KPU: Momentum Tepat Gunakan Hak Pilih
Idham membeberkan, pelaksanaan Pemilu 2024 susulan tersebut masih dalam tahap pembahasan. Menurutnya, saat ini KPU RI dan pemerintah daerah sedang berkoordinasi untuk mengatasi permasalahan banjir.
"Dalam waktu dekat, KPU Kabupaten Demak akan menyampaikan informasi kepada KPU RI mengenai kapan pelaksanaan pemungutan suara susulan akan dilaksanakan dan saat ini juga KPU Kabupaten Demak beserta KPU Provinsi Jawa Tengah terus berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah agar banjirnya lekas surut," jelasnya.
Sebagai informasi, melansir dari Antara, Selasa (13/2/2024), ribuan warga Demak harus mengungsi akibat banjir yang terjadi sejak Senin (5/2/2024). Di mana, banjir merendam permukiman akibat beberapa tanggul yang jebol.
Baca Juga
Alur Perjalanan Surat Suara Pemilu 2024 hingga Penetapan Presiden RI

