Pemungutan Suara Susulan di Tangsel
TANGSEL, investortrust.id – Sejumlah warga di Kecamatan Pondok Aren baru bisa meggunakan hak pilihnya pada hari Minggu (18/04/2024).
Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) harus menggelar Pemungutan Suara Susulan (PPS) pada Minggu (18/2/2024). Hal ini terjadi lantaran terdampak banjir saat hari pencoblosan.
Sebelumnya, banjir yang terjadi pada Rabu (14/2/2024) menggenangi TPS 73 dan 74 di Perumahan Pondok Maharta, Tangsel.

