TPS Terhalang Banjir, Pemilu Susulan Digelar di Demak
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja melaporkan, sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) terhalang banjir, seperti di Demak. Hal ini mengakibatkan pemilihan umum 2024 digelar secara susulan.
“Kami terimakasih kepada masyarakat yang memberikan banyak masukan kepada kami (Bawaslu), sehingga dapat menggerakkan penelusuran terhadap berbagai hal. Ini seperti laporan yang terhalang banjir,” kata Bagja saat konferensi pers di kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (14/02/2024).
Baca Juga
Quick Count LSI Denny JA Capai 90%, Prabowo-Gibran Tetap Perkasa 58,45% Suara
Bagja menyebut laporan banjir terjadi di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Sebanyak 108 TPS akan melakukan pemungutan suara susulan, bukan ulang.
Tidak Bisa Diperhitungkan
Dia menambahkan, pemungutan suara diadakan secara susulan dikarenakan proses sudah berjalan, namun tidak bisa dilakukan pada hari H. Bagja menegaskan hal itu merupakan hal yang tidak bisa perhitungkan dan tidak bisa dikendalikan, karena gangguan alam.
Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Demak, per 12 Februari 2024, menyebutkan banjir telah merendam 2.965 hektaree sawah dan 38 sarana ibadah. Banjir membuat setidaknya lebih dari 20.000 orang mengungsi.
Baca Juga
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 25/2023 Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum pada pasal 110, ayat (1) dipaparkan, dalam hal di sebagian atau seluruh daerah pemilihan (dapil) terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan seluruh tahapan pemungutan suara dan/atau penghitungan suara tidak dapat dilaksanakan, dilakukan pemungutan suara dan/atau penghitungan suara susulan.

