Jadi Tersangka KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Sedang di Luar Kota
JAKARTA, Investortrust.id - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej belum ke kantor Kemenkumham setelah dikabarkan ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Eddy Hiariej saat ini masih berada di luar kota.
"Belum ke kantor. Beliau masih di luar kota," kata Karo Humas Kemenkumham Hantor Situmorang saat dikonfirmasi, Jumat (10/11/2023).
Baca Juga
KPK Kantongi Banyak Data dari PPATK Terkait Kasus Gratifikasi Wamenkumham
Meski demikian, Hantor belum menjelaskan alasan Eddy Hiariej di luar kota.
Sebelumnya, Koordinator Humas Setjen Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman mengatakan, Eddy Hiariej tidak tahu telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Hal ini lantaran Eddy Hiariej mengaku belum pernah diperiksa dalam proses penyidikan.
"Beliau tidak tahu menahu terkait penetapan tersangka yang diberitakan media karena belum pernah diperiksa dalam penyidikan," kata Erif dalam keterangannya, Jumat (10/11/2023).
Erif mengatakan, Eddy Hiariej juga belum menerima surat perintah penyidikan (sprindik) dan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). Kemenkumham, kata Erif, belum menentukan sikap soal kemungkinan memberikan bantuan kepada Eddy Hiariej.
"Terkait bantuan hukum dari Kemenkumham akan kita koordinasikan terlebih dahulu," katanya..
Baca Juga
Wamenkumham Eddy Hiariej Tak Tahu Ditetapkan KPK sebagai Tersangka
Diberitakan, KPK telah menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Surat perintah penyidikan (sprindik) dengan tersangka Eddy Hiariej itu ditandatangani pimpinan KPK dua pekan lalu.
"Benar, itu sudha kami tandatangani sekitar 2 minggu yang lalu," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwarta di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Selain Eddy Hiariej, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Namun, Alex, sapaan Alexander Marwata masih enggan mengungkap identitas tiga orang lainnya.
"Empat orang tersangka, dari pihak pemerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear," kata Alex.

