Buronan Filipina yang Ditangkap di Indonesia Divonis Seumur Hidup, Legislator Apresiasi Kinerja Polri
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id -- Anggota Fraksi PKS DPR RI M Nasir Djamil mengapresiasi kinerja Polri atas keberhasilannya dalam proses penangkapan Alice Guo, mantan Wali Kota Bamban, Filipina, yang baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan di Manila atas kasus perdagangan manusia dan kejahatan terorganisasi. Ia menilai langkah Polri menunjukkan kemampuan penegakan hukum nasional dalam merespons kejahatan yang bersifat lintas negara dan terorganisasi.
“Keberhasilan Polri mengamankan Alice Guo di Indonesia dan menyerahkannya kepada otoritas Filipina merupakan bukti nyata bagaimana Polri memainkan peran strategis dalam penegakan hukum internasional,” kata Nasir dalam keterangannya, Jumat (21/11/2025).
Politikus PKS itu juga menekankan bahwa kasus Guo menjadi pengingat bahwa kejahatan modern seperti perdagangan manusia, kejahatan siber, dan operasi scam internasional memerlukan kesiapan institusi penegak hukum yang kuat. Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk terus memperkuat kapasitas Polri melalui dukungan sumber daya, teknologi kepolisian modern, dan kerja sama internasional yang lebih intensif.
Nasir menilai, vonis seumur hidup terhadap Alice Guo merupakan kemenangan penting dalam memberantas kejahatan internasional dan memberikan rasa keadilan bagi para korban. “Kasus ini menunjukkan bahwa kolaborasi antar negara dapat menghasilkan efek nyata dalam menuntaskan kejahatan global. Polri telah menunjukkan kontribusi signifikan, dan langkah ini harus terus diperkuat ke depannya,” ungkapnya.
Nasir berharap keberhasilan ini menjadi momentum bagi Polri untuk semakin aktif dalam membangun jaringan kerja sama internasional guna mengantisipasi dan menindak kejahatan lintas batas yang semakin kompleks.
Penangkapan terhadap Guo terjadi pada 3 September 2024. Penangkapan Guo dilakukan oleh tim Jatanras Mabes Polri setelah otoritas imigrasi Indonesia mengkonfirmasi keberadaan Guo di wilayah Indonesia. Nasir menegaskan bahwa peran Polri menjadi salah satu faktor kunci yang memungkinkan proses hukum di Filipina berjalan hingga akhirnya menghasilkan vonis berat tersebut.
“Keberhasilan Polri mengamankan Alice Guo di Indonesia dan menyerahkannya kepada otoritas Filipina merupakan bukti nyata bagaimana Polri memainkan peran strategis dalam penegakan hukum internasional,” ujar Nasir. Ia menilai langkah Polri menunjukkan kemampuan penegakan hukum nasional dalam merespons kejahatan yang bersifat lintas negara dan terorganisasi.

