Ini Alasan IHSG Tetiba Jatuh hampir 3% Hari Ini, Ternyata Ada Kaitan dengan Royalti
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) ditutup melemah tajam hampir 3% pada perdagangan akhir pekan, Jumat (8/5/2026). Sentimen utama penekan indeks kali ini adalah rencana pemerintah untuk menaikkan kenaikan royalti minerba.
Mengacu data perdagangan saham BEI, IHSG turun 204,92 poin atau 2,82% ke level 6.969,39 pada penutupan perdagangan. Penurunan paling dalam melanda saham sektor material dasar sebanyak 7,80%. Di antaranya, TINS anjlok 14,88% menjadi Rp 3.490, INCO anjlok 13,89% menjadi Rp 5.425, ARCI anjlok 13,71% menjadi Rp 1.385, INDY anjlok 14,82% menjadi Rp 3.160, MDKA turun 13,13% menjadi Rp 2.780, EMAS jatuh 12,22% menjadi Rp 7.725, dan NCKL jatuh 8,14% menjadi Rp 1.015.
Analis Herditya Wicaksana menilai bahwa koreksi signifikan IHSG sejalan dengan mayoritas bursa global dan regional Asia yang juga mengalami pelemahan. “Di mana hal ini disebabkan oleh perundingan AS dan Iran yang belum menemukan jalan tengahnya, dan kalau dilihat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga kembali melemah,” kata Herditya Wicaksana.
Baca Juga
IHSG Ditutup Mendadak Anjlok 2,86% Jadi 6.969, Apa Pemicunya?
Selain faktor eksternal, IHSG terbebani tekanan dari saham-saham berbasis metal mining setelah muncul usulan kenaikan royalti minerba guna meningkatkan penerimaan negara.
“Serta yang terbaru IHSG juga dibebani oleh emiten-emiten berbasis metal mining, setelah terdapat adanya usulan rencana menaikkan royalti minerba untuk meningkatkan penghasilan negara,” ujarnya.
Sebagai informasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan skema royalti progresif baru untuk sejumlah komoditas mineral utama guna mengoptimalkan penerimaan negara saat harga komoditas meningkat.
Baca Juga
Hadiri Retreat KTT ASEAN, Prabowo Bahas Ketahanan dan Masa Depan Kawasan
Dalam usulan tersebut, royalti konsentrat tembaga direvisi dari sebelumnya flat 7–10% menjadi 9–13%, sementara royalti katoda tembaga naik dari 4–7% menjadi 7–10%.
Untuk komoditas emas, tarif royalti diusulkan meningkat dari 7–16% menjadi 14–20% dengan tambahan rentang harga baru hingga di atas US$5.000 per ons. Sementara itu, royalti perak diubah dari skema flat 5% menjadi progresif 5–8%.
Pemerintah juga mempertahankan kisaran royalti bijih nikel di level 14–19%, namun interval harga dibuat lebih rendah. Batas atas kini dimulai pada harga US$26.000 per ton dibanding sebelumnya US$31.000 per ton, sehingga kenaikan tarif royalti berpotensi terjadi lebih cepat ketika harga nikel naik.
Baca Juga
Selain itu, royalti timah diusulkan naik dari 3–10% menjadi progresif 5–20%, dengan tambahan tier harga baru hingga di atas US$50.000 per ton.
Skema baru tersebut dinilai dapat meningkatkan kontribusi sektor minerba terhadap penerimaan negara, terutama saat harga komoditas global berada dalam tren tinggi.

