Bagikan

KPK Geledah Rumah Crazy Rich Semarang Heri Black Terkait Kasus Bea Cukai

JAKARTA, investortrust.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di Semarang yang diduga terafiliasi dengan forwarder Blueray Cargo. Rumah itu digeledah terkait pengusutan kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu).

"Penyidik menggeledah rumah salah satu pihak yang diduga terafiliasi dengan Blueray," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

Baca Juga

Eks Pejabat Bea Cukai Lari Seusai Diperiksa KPK, Diduga Terima Uang dari Importir

Berdasarkan informasi, rumah yang digeledah merupakan milik pengusaha yang dikenal sebagai crazy rich Semarang, Heri Setiyono atau Heri Black.

Dalam penggeledahan di rumah pengusaha yang kerap mengurus kepabeanan itu, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait suap importasi barang. Beberapa di antaranya dokumen dan catatan-catatan yang tersimpan di dalam data elektronik.

"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah catatan dan barang bukti elektronik," katanya.

Berdasarkan barang bukti yang disita, penyidik mendapatkan informasi adanya upaya menghambat proses penyidikan perkara ini. KPK mendapat informasi adanya pihak-pihak yang diduga sengaja merintangi penyidikan perkara suap di lingkungan Bea Cukai.

"Bahwa ada informasi yang didapat berupa upaya pengondisian-pengondisian dari pihak eksternal dalam proses penanganan perkara terkait bea dan cukai di KPK," kata Budi.

Budi menegaskan, upaya tersebut dapat dikategorikan sebagai peringatan penyidikan baik langsung maupun tidak langsung. Untuk itu, KPK mempertimbangkan menjerat para pihak dengan pasal perintangan penyidikan.

"Oleh karena itu, Penyidik tentu akan mempertimbangkan apakah perbuatan-perbuatan tersebut masuk dalam unsur perintangan penyidikan atau tidak," katanya.

KPK sempat menjadwalkan memeriksa Heri Setiyono atau Heri Black, Jumat (8/5/2026). Namun, Heri Black mangkir atau tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

KPK membuka peluang untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Heri Black. Hal ini karena KPK membutuhkan keterangannya untuk pengembangan dugaan suap di lingkungan Ditjen Bea Cukai.

Selain di rumah Heri Black, KPK juga menggeledah dan menyita kontainer yang diduga milik importir terafiliasi dengan Blueray Cargo di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Selasa (12/5/2026). Dikatakan, pemilik kontainer lebih dari 30 hari tidak mengajukan pemberitahuan impor barang ke Bea Cukai. Kontainer itu berisi sparepart kendaraan yang merupakan barang dengan kriteria dilarang atau dibatasi impornya.

"Kontainer kemudian dibuka dan berisi barang yang termasuk dalam kriteria dilarang atau dibatasi pemasukannya (impor), yaitu sparepart kendaraan," katanya.

Budi memastikan bakal mendalami barang-barang ilegal tersebut. Termasuk dengan memeriksa pihak Blueray maupun Ditjen Bea Cukai.

"Penyidik tentu nantinya akan mengklarifikasi kepada pihak Blueray dan pihak terkait baik itu perusahaan importir, forwader, maupun kepada pihak Ditjen Bea Cukai," katanya.

Baca Juga

Kasus Korupsi Bea Cukai, KPK Periksa Pejabat Fungsional Berinisial AD sebagai Saksi

Diberitakan, KPK telah menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan suap di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Ketujuh tersangka itu, yakni Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Ditjen Bea Cukai periode 2024 hingga Januari 2026 Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan (Kasubdit Intel P2) Ditjen Bea Cukai Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea Cukai Orlando Hamonangan, dan Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Budiman Bayu Prasojo.

Selanjutnya, pemilik PT Blueray Cargo John Field, ketua tim dokumen importasi PT Blueray Andri, dan Manager Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan.

KPK tidak hanya mengusut kasus dugaan suap terkait importasi. Dalam pengembangan kasus ini, KPK juga turut mengusut dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di Ditjen Bea Cukai. Hal itu dilakukan setelah KPK menyita Rp 5,19 miliar dalam lima koper dari rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, yang diduga berasal dari kepabeanan dan cukai.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024