Ketua Bawaslu Ingatkan Bendera-Baliho Kampanye Sudah Makan Korban
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja memerintahkan jajarannya di kabupaten/kota hingga provinsi untuk memperhatikan alat peraga kampanye, seperti bendera, spanduk dan baliho yang kini banyak dipasang.
Apalagi, menurut Bagja, alat peraga kampanye tersebut sudah memakan korban jiwa. Dikarenakan telah sampai di tahap membahayakan nyawa masyarakat, ia meminta hal ini menjadi perhatian semua pihak, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan peserta Pemilu.
"Karena ini sudah membahayakan, sudah ada korban, maka perlu menjadi perhatian bersama. Kami mengingatkan KPU juga untuk mengingatkan ke peserta pemilu dalam pemasangan alat peraga," ucapnya di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (18/01/2024).
Untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye tersebut, Bagja mengatakan tidak bisa hanya dilakukan oleh jajarannya di seluruh daerah. Melainkan juga diperlukan kerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Penertibannya insya Allah sebelum rapat umum, tapi penertiban ini harus dengan Satpol PP. Kalau kita sendiri tidak punya resources sebanyak itu," terang Bagja.
Lebih lanjut, Bagja pun menilai, penertiban baliho hingga spanduk kampanye ini tidak hanya bisa dikerjakan pihaknya. Kendati diperlukan peran KPU untuk mengingatkan para peserta Pemilu dalam hal pemasangan alat peraga kampanye tersebut.
"Seharusnya KPU mengingatkan juga kepada peserta pemilu, karena tanggung jawab masalah zonasi, jam pemasangan itu ada di KPU. KPU harus konsisten pada SK keputusan pemasangan zonasinya," tandasnya.
Baca Juga
TKN Sebut Belum Ada Pernyataan Bawaslu Terkait Umpatan Prabowo

