Jokowi Lantik Arsul Sani sebagai Hakim MK
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik politikus Arsul Sani sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Di hadapan Presiden Jokowi, Arsul Sani bersumpah akan menjalankan kewajibannya sebagai hakim MK degnan memegang teguh konstitusi.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dan menjalankan segala aturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD RI 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Arsul.
Baca Juga
Sebar Bansos Jelang Pilpres, Mantan Hakim MK Duga Ada Money Politic
Arsul Sani dilantik sebagai Hakim Konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 102 P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR. Keppres tersebut ditetapkan pada 24 Oktober 2023.
Mengutip laman MK, Arsul diajukan DPR sebagai hakim konstitusi menggantikan Wahiduddin Adams yang purnatugas karena memasuki usia pensiun hakim konstitusi, yakni 70 tahun pada 17 Januari 2024.
Sejumla pejabat turut menghadiri pengucapan sumpah tersebut. Beberapa di antaranya, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin, Ketua MK Suhartoyo, Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin, Menko Polhukam Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Arsul diketahui lahir di Pekalongan pada 8 Januari 1964. Sebelum diajukan sebagai hakim MK, Arsul Sani yang merupakan politikus PPP menjabat sebagai wakil ketua MPR.
Baca Juga
Minta Tim Pemenangan Bergerak Masif dan Terstruktur, Ganjar: Seperti Putusan MK
Arsul mengenyam pendidikan dasar hingga sekolah menengah atas di kota kelahirannya, kemudian melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Arsul Sani kemudian menempuh pendidikan magister komunikasi di Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi The London School of Public Relations, lalu merampungkan pendidikan doktor di Glasgow Caledonian University.

