KPK Periksa Idrus Marham Terkait Kasus Suap Eks Wamemkumham Eddy Hiariej
JAKARTA, investortrust.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham, Kamis (25/1/2024). Idrus Marham bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.
"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Idrus Marham," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (25/1/2024).
Baca Juga
Tim penyidik KPK juga menjadwalkan memeriksa dua saksi lainnya untuk mengusut kasus suap ini. Mereka, yakni seorang wiraswasta bernama Zainal Abidinsyah Siregar dan staf legal PT CLM, Andi Nisa.
Ali Fikri belum membeberkan materi yang bakal didalami tim penyidik KPK saat memeriksa Idrus Marham dan dua saksi lainnya. Namun, ketiga saksi itu diduga memiliki informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Eddy Hiariej.
Berdasarkan informasi, Idrus Marham pernah menghadiri pertemuan terkait sengketa kepengurusan PT CLM pada 2022 lalu. Sedangkan, Zainal Abidinsyah Siregar merupakan pihak yang bersengketa dengan Helmut terkait kepengurusan PT CLM.
Baca Juga
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Selain Eddy Hiariej, terdapat tiga tersangka lainnya yang dijerat KPK dalam kasus ini. Ketiganya, yakni asisten pribadi Eddy Hiariej bernama Yogi Arie Rukmana (YAR), seorang pengacara bernama Yosi Andika Mulyadi, dan mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan. KPK baru menahan Helmut, sementara Eddy Hiariej dan dua orang dekatnya belum ditahan.
Eddy Hiariej diduga menerima suap untuk mengurus sengketa perusahaan PT CLM hingga menghentikan penanganan kasus di Bareskrim Polri. Sejauh ini, KPK menduga Eddy Hiariej menerima suap dan gratifikasi sekitar Rp 8 miliar. Namun, nominal suap dan gratifikasi itu kemungkinan akan bertambah lantaran KPK masih mengembangkan kasus ini.

