Kaget soal Polemik Tapera, Komisioner: Itu Bukan Iuran!
JAKARTA, investortrust.id - Komisioner Badan Pengelola Tapera (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho mengaku kaget mengenai polemik iuran Tapera yang belum lama ini mencuat di khalayak masyarakat.
Hal itu seiring dengan kewajiban para peserta Tapera untuk membayar iuran sebesar 3% dari gajinya. Di mana, peserta tersebut terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pekerja swasta, hingga pekerja mandiri.
“Kita pahami bahwa pada akhir Mei 2024 lalu, informasi tentang Tapera ini sempat membuat heboh, bukan hanya di dunia nyata, tapi juga di dunia maya. Terus terang kita juga kaget. Apalagi kami baru ditugaskan kurang lebih 1,5 bulan. Kami dilantik di tanggal 13 Maret 2024,” kata Heru dalam Forum Bakohumas Kementerian/Lembaga dengan tema: “Kenapa Harus Tapera?” di Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Baca Juga
Kominfo Sebut Tapera Bantu Generasi Sandwich Miliki Rumah Impian
Heru turut menjelaskan, pemotongan 3% gaji karyawan tersebut telah diatur sejak tahun 2020 silam yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera. Namun, beleid itu direvisi untuk menyesuaikan dengan kondisi backlog hunian masyarakat saat ini.
“Saya renungi lagi, saya cek lagi itu PP Nomor 25 Tahun 2020 terbit kapan, tanggal 20 Mei 2020. Oh pantas, padahal pengaturan 3%-nya itu sudah lama. Cuma waktu itu karena kita lagi ada pandemi Covid-19, Peraturan Pemerintah dan seluruh masyarakat fokus ke isu Covid-19. Baru ketika muncul revisi (PP)-nya, walaupun itu nggak ngotak-ngatik yang 3% tadi, tapi karena kita restatement iuran direvisi PP-nya, kemudian itulah yang dihebohkan,” ujar dia.
Alhasil, Heru menekankan, pemotongan gaji karyawan sebesar 3% tersebut bukanlah iuran melainkan untuk menabung perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki unit rumah.
Baca Juga
Tak Cukup untuk Beli Rumah, Heru: Tapera Pastikan Peserta Peroleh KPR Murah
“Ini harus dipahami bahwa Tapera itu bukan iuran, namanya tabungan, tabungan perumahan rakyat. Ini saya kira memang memerlukan concern khusus berbagai pihak juga memberikan masukan kepada kami, supaya Tapera ini bisa lebih disosialisasikan secara masif, sehingga seluruh elemen masyarakat, khususnya ASN yang merupakan peserta inti (Tapera), lebih paham lagi konsep dari Tapera,” tandas Heru.

