Indonesia Property Watch Minta Pemerintah Transparan soal Pengelolaan Dana Iuran Tapera
JAKARTA, investortrust.id - CEO Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda, meminta pemerintah untuk transparan dalam mengelola dana iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Menurutnya, hal itu akan membuat masyarakat bisa menerima pemotongan gaji untuk iuran tersebut.
“Tapera itu sebenarnya prinsipnya bagus. Itu sebenarnya bisa jadi dana abadi perumahan. Yang saya khawatirkan, yang mesti jadi concern kita adalah masalah pengelolaannya. Jangan sampai itu tidak transparan,” kata Ali Tranghanda saat ditemui di Energy Building, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Sebagai informasi, Pasal 15 PP Tapera mengatur besaran simpanan peserta ditetapkan sebesar 3% dari gaji atau upah pekerja. Besaran itu dibayarkan 0,5% oleh pemberi kerja dan 2,5% ditanggung oleh pekerja.
Baca Juga
Ali pun memaklumi jika pada akhirnya banyak masyarakat yang mengkritisi kebijakan baru ini. Apalagi, ia menyebut saat ini di Dewan Tapera belum ada wakil masyarakat atau wakil konsumen.
“Bagaimana konsumen tahu dananya itu bisa transparan digunakan? Karena dananya itu luar biasa loh. Dana jumbo itu,” ujar dia.
Menurut Ali, harus ada rambu-rambu dalam pengelolaan dana iuran Tapera ini dan menjadi kontrol bersama. Apalagi pengelolaan uangnya nanti akan diserahkan sebagian ke fund manager.
Baca Juga
Soal Gaji Pekerja Dipotong untuk Tapera, Kadin: Jangan Sampai Jadi Beban
“Fund manager itu pasti ada fee di sana. Fee-nya itu jangan jadi dana bancakan. Terus juga ketika si fund manager mengelola kemudian rugi investasinya, itu yang tanggung siapa?” terang Ali Tranghanda.
Dipaparkan oleh Ali bahwa di dalam Undang-Undang Pasar Modal tidak ada yang bisa menyalahkan fund manager jika terjadi kerugian. Maka dari itu, ia khawatir kalau nanti yang menanggung kerugian adalah masyarakat.

