Menteri PUPR Bakal Lapor Presiden Jokowi Soal Iuran Tapera yang Kontroversial
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Basuki Hadimuljono mengatakan, ia akan melaporkan soal iuran Tapera yang saat ini menimbulkan kontroversi di masyarakat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dirinya pun menekankan, pihaknya akan patuh terhadap peraturan perundang-undangan soal implementasi program tersebut.
"Saya akan manut aturan, saya akan laporkan pada Presiden," kata Basuki saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).
Kemudian, Basuki menilai, kekhawatiran masyarakat terhadap iuran Tapera muncul karena persoalan kepercayaan masyarakat. Oleh sebab itu, Basuki menjamin pemerintah sudah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara terpisah untuk membangun program perumahan.
"Kalau infrastruktur saya jamin, apalagi yang dibangun PUPR pasti tidak (pakai dana Tapera)," tegasnya.
Baca Juga
Moeldoko Jelaskan Sikap Jokowi soal Tapera, Tunda atau Lanjut?
Di sisi lain, Basuki mengklarifikasi isu liar yang mengaitkan iuran Tapera untuk mendanai proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). Basuki memastikan, dana yang dihimpun lewat Tapera tidak akan digunakan untuk membangun proyek infrastruktur pemerintah. Hal ini karena dana yang dikelola BP Tapera berbeda dengan dana pemerintah.
"Kalau saya jawab itu (iuran Tapera danai proyek pemerintah) pasti tidak. Enggak ada itu. Karena tabungan Tapera (dikelola) oleh BP Tapera sendiri, terpisah dari anggaran PUPR," ujar Basuki.
Dia mencontohkan beberapa program perumahan yang disokong PUPR lewat APBN di antaranya Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Kredit Pemilikan Rumah Subsidi Selisih Marjin (KPR SSM), hingga Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).
Pada periode 2015 - 2024, Basuki menyampaikan, Kementerian PUPR telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 105 triliun untuk program perumahan. Angka Rp 105 triliun tersebut, lanjut dia, diakumulasi berdasarkan perhitungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Itu semua dihitung Kementerian Keuangan," tutup Basuki.

