Soal Program Tapera, Menteri PUPR: Kalau Belum Siap, kenapa Tergesa-gesa?
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pemerintah tak ingin terburu-buru menerapkan potongan gaji PNS dan karyawan swasta dan lepas untuk tabungan perumahan rakyat (Tapera).
“Kami dengan Bu Menteri Keuangan minta agar dipupuk dulu kredibilitasnya (BP Tapera). Ini masalah trust sehingga kita undur ini sudah sampai 2027,” kata Basuki di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Baca Juga
Kemenkeu Pastikan Iuran Tapera untuk Atasi Backlog Perumahan
Basuki mengatakan, secara pribadi, tak ingin terburu-buru menjalankan Tapera. Sebab, selama ini anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga sekarang telah mengguyur insentif selisih bunga melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sebesar Rp 105 triliun.
“Untuk saya pribadi, kalau ini memang belum siap kenapa kita harus tergesa-gesa,” ucap dia.
Basuki mengatakan akan mendengarkan usulan MPR dan DPR mengenai Tapera.
“Apalagi kalau (ada usulan) misalnya DPR, Ketua MPR, itu diundur. Menurut saya, saya sudah kontak dengan Bu Menteri (Keuangan), kita akan ikut,” ujar dia.
Anggota Komisi V DPR, Suryadi Jaya Purnama, tidak memungkiri sudah menjadi kewajiban negara untuk menyediakan hunian yang layak. Apalagi dengan adanya backlog hunian sebesar 9,9 juta.
Kendati demikian, bukan berarti kewajiban tersebut dibebankan terlalu besar kepada para pekerja dan pekerja mandiri. Disebutkan dalam Pasal 15 PP Tapera besaran simpanan peserta ditetapkan sebesar 3% dari gaji atau upah pekerja.
Baca Juga
BP Tapera Klaim Telah Kembalikan Tabungan 956.799 PNS Senilai Rp 4,2 Triliun
“Isu perumahan ini adalah isu sektoral dan sangat segmented. Memang ada 9,9 juta backlog perumahan, tetapi bukan menjadi masalah sekitar 90 juta pekerja,” ujar Suryadi dalam acara Polemik yang disiarkan Trijaya FM, Sabtu (1/6/2024).

