Hari Ini, Dewas KPK Gelar Sidang Pembacaan Putusan Etik Firli Bahuri
JAKARTA, investortrust.id - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sudah mengambil putusan atas dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Dewas KPK akan menggelar sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik Firli pada hari ini, Rabu (27/12/2023).
"Sidang etik kan sudah selesai, putusan sudah diambil, besok tinggal pembacaan putusan jam 11.00 WIB," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Selasa (26/12/2023).
Firli diketahui sudah menyatakan mengundurkan diri sebagai ketua dan komisioner KPK. Meski demikian, Syamsuddin memastikan pengunduran diri Firli tidak memengaruhi putusan Dewas. Bahkan, jika pengunduran diri Firli disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tidak (pengunduran diri Firli tidak pengaruhi putusan sidang etik)," ungkapnya.
Baca Juga
Firli Bahuri Kembali Kirim Surat Pengunduran Diri sebagai Ketua KPK ke Jokowi
Pada hari ini, Polda Metro Jaya juga menjadwalkan memeriksa Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan ini merupakan panggilan kedua lantaran Firli tidak hadir dalam pemeriksaan pada Kamis (21/12/2023) lalu. Tak tertutup kemungkinan polisi bakal menjemput paksa Firli jika tidak menghadiri panggilan pada hari ini.
Menanggapi hal tersebut, anggota Dewas KPK lainnya, Albertina Ho mengatakan, sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri bakal tetap digelar hari ini. Dewas akan tetap menggelar sidang pembacaan putusan meski Firli tidak hadir.
"Sidang tetap dilaksanakan seperti yang lalu," katanya.
Diketahui, Firli Bahuri kembali mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini lantaran surat pengunduran diri Firli sebelumnya tidak dapat diproses pihak Istana.
Surat perbaikan itu disampaikan Firli kepada Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Sabtu (23/12/2023).
Baca Juga
Dewas KPK Pastikan Putusan Etik Tak Terganggu Keppres Pengunduran Diri Firli Bahuri
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyampaikan surat perbaikan terkait pengunduran diri Firli dari jabatan ketua dan pimpinan KPK sedang diproses. Ari dalam pesan singkat di Jakarta, Senin (25/12/2023), mengatakan surat yang ditujukan kepada Presiden Jokowi itu dikirimkan Firli Bahuri ke Kementerian Sekretariat Negara, Sabtu (23/12/2023).
"Pada hari Sabtu sore, tanggal 23 Desember 2023, Kemensetneg telah menerima surat dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden, tertanggal 22 Desember 2023," kata Ari Dwipayana.
Dalam surat itu, kata Ari, Firli menyampaikan permohonan pengunduran diri yang bersangkutan sebagai ketua dan pimpinan KPK.
"Surat tersebut tengah diproses mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

