KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Jatim
JAKARTA, investortrust.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPRD Jawa Timur (Jatim). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap dana hibah APBD Jatim.
"Ya, penggeledahan kan salah satu kegiatan di tingkat penyidikan untuk melengkapi alat bukti," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2024).
Baca Juga
Alex Marwata Ungkap Ada Pegawai KPK Habiskan Rp 74 Juta untuk Main Judi Online
Alex mengatakan, penggeledahan ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang telah menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
"Ini perkara lama. Pengembangan pokir dana hibah," katanya.
Dengan penyidikan ini, KPK telah menetapkan pihak yang menjadi tersangka. Namun, Alex belum membeberkan identitas pihak yang menyandang status tersangka kasus ini.
Baca Juga
Kasus suap dana hibah dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sahat Tua pada akhir Desember 2022 lalu. Sahat diduga menerima suap sebesar Rp 5 miliar untuk mengurus alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakaat. Selain Sahat, KPK juga menjerat tiga orang lainnya sebagai tersangka.

