KPK Geledah Rumah Mantan Ketua DPD LaNyalla Mattalitti Terkait Kasus Dana Hibah Jatim
JAKARTA, investortrust.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/4/2025). Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022.
“Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi.
Baca Juga
Berdasarkan informasi, salah satu lokasi yang digeledah tim penyidik KPK, yakni rumah mantan Ketua DPD LaNyalla Mattalitti. Dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, Tessa belum dapat mengungkap lokasi yang digeledah. Hal ini lantaran proses penggeledahan masih berlangsung.
“Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” katanya.
Sebelumnya, KPK sudah menyita tiga unit tanah dan bangunan di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang pada awal Januari 2025 lalu. Aset properti milik Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 Anwar Sadad itu ditaksir senilai Rp 8,1 miliar. KPK telah memeriksa Anwar Sadad dalam tahap penyidikan.
Baca Juga
Selain itu, KPK telah mencegah 21 orang ke luar negeri. Mereka terdiri dari empat anggota DPRD Jatim, seorang anggota DPRD Sampang, seorang anggota DPRD Probolinggo, dan 15 orang dari pihak swasta.

