Diklarifikasi Bawaslu Jakpus, Gibran Sebut Tak Ada Kegiatan Parpol di CFD
JAKARTA, investortrust.id - Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka menegaskan tidak ada kegiatan partai politik (parpol) di kawasan bebas kendaraan atau car free day (CFD) Jakarta. Hal itu disampaikan Gibran setelah menjalani klarifikasi di kantor Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (3/1/2024). Gibran diklarifikasi terkait kegiatannya bagi-bagi susu di CFD Jakarta, Minggu (3/12/2023) lalu.
"Hari ini kita memenuhi panggilan undangan dari Bawaslu Jakarta pusat. Sudah kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember lalu di CFD Jakarta, tidak ada sama sekali kegiatan partai politik," kata Gibran.
Baca Juga
Datangi Bawaslu Jakpus, TKN Ingin Klarifikasi soal Pemanggilan Gibran
Gibran diketahui tiba di kantor Bawaslu sekitar pukul 13.35 WIB. Gibran menjalani klarifikasi selama sekitar satu jam. Gibran mengaku sudah menjelaskan kepada Bawaslu Jakpus bahwa tidak ada kegiatan politik di CFD Jakarta.
"Tidak ada sama sekali kegiatan politik ya," katanya.
Baca Juga
Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Jakpus Terkait Kegiatan di CFD
Sementara itu, Wakil Komandan Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman yang mendampingi Gibran mengatakan, dalam proses klarifikasi tersebut pihaknya telah menyampaikan tidak ada kegiatan partai politik saat Gibran bagi-bagi susu di CFD Jakarta. Dikatakan, larangan yang tercantum dalam Pergub Nomor DKI 12 Tahun 2016 adalah kegiatan parpol.

