Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Jakpus Terkait Kegiatan di CFD
JAKARTA, invetortrust.id - Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024). Gibran bakal diklarifikasi terkait kegiatan di kawasan bebas kendaraan atau car free day (CFD), Minggu (3/12/2023) lalu.
Tiba sekitar pukul 13.35 WIB, Gibran terlihat mengenakan kemeja cokelat. Gibran tak berkomentar apa pun mengenai klarifikasi yang akan dijalaninya.
Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran telah lebih dahulu tiba di kantor Bawaslu Kota Jakarta Pusat. Kedatangan TKN yang diwakili Komandan Tim Echo bidang Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN), Hinca Pandjaitan dan Wakil Komandan Tim Hukum TKN, Habiburokhman ini terkait pemanggilan Gibran.
Baca Juga
Datangi Bawaslu Jakpus, TKN Ingin Klarifikasi soal Pemanggilan Gibran
Selain mendampingi Gibran, Habiburokhman mengaku pihaknya akan mengklarifikasi Bawaslu Jakpus terkait pemanggilan Wali Kota Solo tersebut. TKN ingin mengetahui perkara yang membuat Bawaslu memanggil Gibran.
"Kami diminta klarifikasi, kami juga akan mengklarifikasi apakah hal ihwal atau perkara yang dijadikan dasar mengundang Mas Gibran ini sama dengan yang sudah diputus oleh Bawaslu RI," kata Habiburokhman di kantor Bawaslu Jakarta Pusat.
Menurut Habiburokhman klarifikasi kepada Bawaslu Jakpus ini penting. Hal ini karena Bawaslu pusat telah memutuskan tidak ada pelanggaran pemilu terkait kegiatan Gibran di CFD. Dalam hukum, terdapat asas nebis in idem atau perkara yang sama tidak dapat diperiksa dua kali.
Habiburokhman juga merasa heran jika Bawaslu Jakpus menyebut pemanggilan Gibran bukan terkait dugaan pelanggaran pemilu, tetapi Peraturan Gubernur DKI Nomor 12 Tahun 2016 yang mengatur larangan kawasan CFD untuk kegiatan politik. Ditekankan, aparat penegak peraturan daerah adalah Satpol PP bukan Bawaslu Jakpus.
"Kalau Pergub 12 Tahun 2016 saya enggak mengerti apakah ini Satpol PP? Apa kewenangan Bawaslu kota Jakpus?" katanya.
Baca Juga
TKN Bakal Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP Buntut Panggil Gibran
Meski demikian, Habiburokhman memastikan Gibran akan memenuhi panggilan Bawaslu.
"Sebagai warga negara yang taat hukum, ya Mas Gibran berkeras untuk hadir hari ini, ya kami sebagai tim mendampingi dan ini datang lebih awal untuk berkomunikasi lebih dahulu," katanya.

