Wacana Presiden Dipilih MPR, Cak Imin: Masukan Penting
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin merespons wacana amendemen UUD 1945. Salah satu wacana yang muncul, yakni presiden kembali dipilih Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Menurut Cak Imin sistem pemilihan presiden saat ini perlu untuk disempurnakan kembali agar mempersempit celah terjadinya praktik yang merugikan peserta pemilu maupun masyarakat.
"Terhadap usulan adanya pemilihan presiden dikembalikan kepada MPR adalah bagian dari masukan penting agar proses pelaksanaan kedaulatan rakyat itu tidak mudah dimanipulasi," kata Cak Imin usai menerima kunjungan silaturahmi kebangsaan Pimpinan MPR di kantor DPP PKB, Jakarta, Sabtu (8/6/2024).
Baca Juga
Cak Imin Sebut PKB Belum Putuskan Usung Anies di Pilkada Jakarta
Pada kesempatan tersebut Cak Imin menyoroti sejumlah isu krusial yang dapat menjadi catatan terkait dengan usulan perubahan atau amendemen. Salah satunya kedaulatan rakyat yang perlu direnungi lebih mendalam.
"Definisi kedaulatan rakyat serta proporsi mekanisme menjalankan proses kedaulatan rakyat," sebutnya.
Ia menyebut Amerika Serikat sebagai salah satu negara dengan pengalaman demokrasi tertua, tidak melakukan pemilihan secara langsung seperti di Indonesia. Disebut Cak Imin, negara Paman Sam tersebut memiliki tahapan pemilihan di tingkat distrik hingga pemilu sela. Hal ini menurutnya perlu untuk menjadi rujukan pemangku kebijakan negeri ini.
Meski demikian, Wakil Ketua DPR tersebut mendorong rakyat memiliki hak untuk menentukan pilihan dengan catatan mekanisme yang harus terus disempurnakan. Untuk hal itu, Cak Imin mengajak seluruh stakeholders belajar dari negara-negara penganut demokrasi, salah satunya adalah Amerika Serikat.
"Sehingga mekanismenya akan tidak se-liberal ini dan tidak se-money politics ini, itu perlu kita lakukan penyempurnaan di tingkat konstitusi maupun di tingkat UU," singgung Cak Imin.
Otonomi Daerah
Selain itu Cak Imin juga menyoroti perihal tata kelola pemerintahan pusat dan daerah. Menurut Cak Imin filosofi era reformasi dan implementasi demokrasi cenderung menginginkan terjadinya otonomi daerah yang disebutnya dapat meningkatkan kreativitas serta inovasi di tingkat daerah.
"Itu pernah kita mulai dari Presiden Gus Dur yang menerapkan otonomi daerah," kata Cak Imin.
Baca Juga
Pertemuan pimpinan MPR dengan DPP PKB turut menyinggung hanya 10% kepala daerah yang dikategorikan inovatif dan kreatif. Merespons hal tersebut, Cak Imin mendorong penyempurnaan konstitusi dengan meletakkan otonomi daerah pada proporsi yang tepat.
"Banyak hal lagi yang bisa kita atasi secara fundamental, mengembalikan kedaulatan rakyat di keterwakilan," tuturnya.
