Bamsoet Bantah Wacana Presiden Dipilih MPR
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo atau Bamsoet membantah isu perihal wacana pemilihan presiden yang akan dikembalikan ke MPR. Menurut Bamsoet hingga hari ini tidak ada satu pun pimpinan MPR yang menyatakan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk mengubah sistem pemilihan presiden.
Namun, Bamsoet mengakui pimpinan MPR tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait aspirasi yang beredar di tengah masyarakat. Setidaknya ada empat poin aspirasi masyarakat yang tengah digodog untuk menjadi rekomendasi kepada MPR periode 2024-2029.
"Pertama, aspirasi atas permintaan usulan amendemen terbatas untuk menghadirkan pokok-pokok haluan negara (PPHN) yang menambahkan 2 ayat di dua pasal UUD kita," kata Bamsoet seusai bersilaturahmi dengan pengurus Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) di Raden Saleh, Jakarta, Sabtu (8/6/2024).
Baca Juga
Kedua, politikus Golkar itu juga menyebut adanya aspirasi berkaitan dengan kajian amendemen secara menyeluruh untuk melakukan penyempurnaan. Ketiga, Bamsoet membeberkan wacana untuk kembali ke UUD sesuai dengan dekret presiden 5 Juli 1959.
"Kemudian ada juga aspirasi kembali ke UUD yang asli dan perubahannya melalui adindum," sebutnya.
Terakhir, ia juga menyinggung perihal wacana untuk tidak perlu melakukan amendemen dengan alasan UUD yang ada pada hari ini masih relevan. Ia menambahkan saat ini untuk melakukan amendemen harus melalui aturan yang sudah ditentukan sesuai pasal 37, yakni diusulkan oleh sepertiga anggota MPR dalam sidang MPR yang dihadiri minimal 2/3 anggota MPR.
Dalam pertemuan dengan jajaran pengurus DPP PKB, Bamsoet mengaku telah mendapatkan sejumlah pandangan dari ketua umum partai berjuluk lebah tersebut, yakni Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Disampaikan Bamsoet, pandangan dari Cak Imin, antara lain adalah untuk menyempurnakan konstitusi, dikarenakan mengatasi persoalan yang ada pada UU tidak cukup dengan melakukan perubahan.
"Beliau juga menyampaikan kepada kita menerima dengan baik dan akan mengusulkan berbagai masukan secara tertulis karena kami sudah bertekad akan membuat legacy dokumen kearifan yang akan disampaikan ke MPR maupun kepada presiden terpilih yang akan datang," tutur Bamsoet.
Baca Juga
Ubah ke Parlementer, Rakyat Tak Ingin MPR Kembali Jadi Lembaga Tertinggi Negara
Sejumlah pimpinan MPR yang terdiri dari Bamsoet (ketua), Fadel Muhammad (wakil ketua) dan Ahmad Basarah (wakil ketua) melakukan kunjungan dengan tajuk silaturahmi kebangsaan ke kantor DPP PKB pada Sabtu (8/6/2024) pagi. Bamsoet bersama rombongan tiba di Raden Saleh tepat pukul 09.57 WIB.
Kunjungan pimpinan MPR tersebut disambut oleh pejabat teras PKB, di antaranya Cak Imin (ketua umum), Hasanuddin Wahid (sekjen), Jazilul Fawaid (wakil ketua umum/wakil ketua MPR) dan Hanif Dhakiri (wakil ketua umum). Diketahui silaturahmi tersebut berlangsung hingga pukul 11.35 WIB.

