Cak Imin Usulkan Kepala Daerah Dipilih DPRD
Reporter | Febrianto Adi Saputro
Editor | Fajar Widhiyanto
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan oleh DPRD. Menurutnya perubahan itu bisa dilakukan melalui revisi Undang-Undang (UU) Sistem Politik Nasional.
"Kami mengusulkan penyempurnaan tata kelola politik nasional. Perlu dibuat tata kelola politik yang lebih kondusif," kata Muhaimin saat menyampaikan pidato pada peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-27 PKB di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Rabu (23/7/2025) malam.
Salah satu yang diusulkan adalah evaluasi pemilihan kepala daerah, baik gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, dan wali kota, wakil wali kota. Muhaimin mengatakan dirinya menerima banyak masukan terkait pemilihan kepala daerah yang menghabiskan biaya yang sangat besar.
"Saatnya pemilihan daerah dievaluasi total dan dihitung antara manfaat dan mudaratnya, sehingga terjadi konsolidasi politik yang baik. Banyak kiai dan ulama yang mengusulkan perbaikan sistem pemilihan kepala daerah," ujarnya.
Menko Pemberdayaan Masyarakat (PM) itu menjelaskan bahwa dalam beberapa kali Munas Alim-Ulama, kritik yang disampaikan selalu terkait perbaikan pemilihan kepala daerah. Para kiai menilai bahwa selama ini pilkada berbiaya sangat mahal. Para kepala harus mengeluarkan biaya tinggi, bahkan kadang tidak rasional.
Baca Juga
Selain berbiaya mahal, pemerintah daerah juga tertap bergantung kepada pemerintah pusat dalam seluruh aspek pembangunan. Jadi, pemerintah daerah belum bisa mandiri, apalagi otonom. Maka, sudah saatnya dilakukan perubahan sistem pemilihan kepala daerah.
Gus Muhaimin mengusulkan dua pola dalam pemilihan kepala daerah. Yaitu, pemilihan gubernur dan wakil gubernur dilakukan pemerintah pusat, sedangkan pemilihan bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota dipilih oleh rakyat melalui DPRD kabupaten/kota.
"PKB berkesimpulan harus dicari jalan yang efektif antara kemauan rakyat dengan kemauan pemerintah pusat. Selama ini pilkada secara langsung ini berbiaya tinggi, maka kami mengusulkan dua pola itu," ungkapnya.
Menurutnya pemilihan kepala daerah melalui pemerintah pusat dan DPRD merupakan usulan yang menantang, karena banyak penolakan yang dilakukan masyarakat sipil. Pemilihan kepala daerah tidak langsung itu bertujuan agar proses demokrasi berjalan lebih efektif dan efisien.
"Ini menjadi usulan yang cukup menantang karena banyak sekali yang menolak, tapi PKB bertekad melakukan perubahan karena tujuannya hanya satu, efektifitas dan percepatan pembangunan tanpa berliku dalam satu tahapan demokrasi," tuturnya.
