Pemerintah Disarankan Sediakan Tanah Sebelum Tarik Iuran Tapera
JAKARTA, investortrust.id - CEO Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda, menyarankan pemerintah untuk menyediakan tanah terlebih dahulu sebelum melakukan penarikan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) kepada masyarakat.
Ali menjelaskan bahwa BP Tapera sejatinya tidak bisa berdiri sendiri karena butuh berkoordinasi dengan pihak lain yang terkait. Karena menurutnya akan menjadi persoalan jika merencanakan membangun perumahan untuk rakyat, tapi tanahnya tidak tersedia.
“Dana ini akan berfingsi kalau tanahnya ada. Tanahnya ada di mana? Tanahnya ada di Kementerian Dalam Negeri, kemudian Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3) sebagaimana diamanahkan UU Cipta Kerja, termasuk Badan Bank Tanah,” kata Ali saat ditemui di Energy Building, Rabu (29/5/2024).
Baca Juga
Selain tiga kementerian/lembaga tersebut, Ali menyebut bahwa BP Tapera juga harus berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan juga Pemerintah Daerah (Pemda). Maka dari itu, ia menilai kalau program iuran Tapera ini belum bisa dilangsungkan dalam waktu cepat.
“Butuh waktu untuk koordinasi. Karena di Indonesia yang paling susah antar kementerian itu soal koordinasi,” sebut Ali Tranghanda.
Menurut Ali, jika pemerintah sudah menyediakan tanah untuk program iuran Tapera ini maka itu akan memberi sejumlah keuntungan. Di antaranya adalah harga pembangunan rumahnya bisa lebih murah. Selain itu, masyarakat juga akan lebih percaya dengan program yang digagas pemerintah tersebut.
“Bank Tanah yang di-freeze harga tanahnya , khusus untuk dibangun rumah rakyat, itu ada gak? Kalau semua fundamentalnya ini ada akan lebih bagus. Kalau tanahnya ada, bisa lebih murah. Jadi Tapera gak bisa berdiri sendiri,” terang dia.

