Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Danamon Sediakan Layanan Iuran Peserta dan Bayar Klaim
JAKARTA, investortrust.id - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) guna memberikan layanan terbaik dalam memperlancar penerimaan iuran dan pembayaran klaim kepada segenap nasabah dan masyarakat yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kerja sama ini mencerminkan komitmen kedua pihak untuk memudahkan nasabah dengan meningkatkan jangkauan layanan dan efisiensi program jaminan sosial.
Adapun komitmen tersebut diresmikan dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang ditandatangani Danamon bersama BPJS Ketenagakerjaan di Menara Bank Danamon, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Direktur Utama Danamon, Daisuke Ejima mengungkapkan, kerja sama Danamon dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu wujud komitmen Danamon dalam memberikan solusi keuangan holistik sebagai bagian dari grup finansial yang didukung oleh MUFG untuk membantu nasabah dan mitra strategis untuk bertumbuh dan memenuhi kebutuhan finansialnya.
Baca Juga
Genjot Literasi Keuangan, Danamon Financial Friday Kembali Digelar
"Kerja sama ini akan menjadi inisiatif bisnis baru bagi Danamon dan kami optimis dapat meningkatkan jumlah nasabah dan transaksi ke depannya. Sebagai salah satu bank persepsi, Danamon juga mendukung program BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah untuk meningkatkan jangkauan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk setiap lapisan masyarakat,” ujar Ejima.
Lebih lanjut, Ejima mengungkapkan, dalam mendukung kerja sama tersebut, Danamon menyediakan berbagai kanal penerimaan iuran dari peserta BPJS Ketenagakerjaan dan pembayaran klaim dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Bagi pemberi kerja atau perusahaan yang membutuhkan kemudahan dalam membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan seluruh pekerjanya, perusahaan dapat memanfaatkan Danamon Cash Connect (Corporat Internet Banking) dan Open API," ungkapnya.
Di samping itu, bagi pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) dapat melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui D-Bank PRO (aplikasi mobile banking) dan Danamon Cash Connect (web banking).
Baca Juga
Tapera Dinilai Serupa Dengan Manfaat Layanan Tambahan, Ini Respons BPJS Ketenagakerjaan
Danamon juga meningkatkan jangkauan BPJS Ketenagakerjaan melalui kerja sama dengan kantor cabang Adira Finance sebagai payment points.
Selain itu, Danamon juga bekerja sama dengan digital partner yang saat ini mencapai lebih dari 100.000 payment points di seluruh Indonesia. Hal ini tentunya memudahkan proses pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja informal.
Ke depannya, lanjut Ejima, Danamon terus berkomitmen untuk memperluas jangkauan dan dukungan kepada BPJS Ketenagakerjaan sehingga memberikan kemudahan transaksi bagi setiap nasabah dan masyarakat peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Secara rinci, pengembangan ke depannya meliputi penerimaan iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui lebih dari 1.000 ATM dan 373 Kantor Cabang Danamon, dan pembayaran klaim bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui partner remitansi yang memungkinkan penerimaan iuran dan pembayaran klaim melalui minimarket dan e-commerce di luar negeri.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan, kolaborasi ini bisa menjadi pintu masuk yang baik.
"Kita mulai dulu dengan kanal pembayaran iuran dan klaim. Namun rasanya ke depan banyak hal yang bisa dikolaborasikan. Semakin banyak stakeholder yang terlibat, akan semakin banyak pekerja di luar sana yang terlindungi," kata Anggoro.
Di sisi lain, Anggoro membeberkan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan melayani 40 juta pekerja, dan masih ada 60 juta lagi yang belum terlindungi, di mana mayoritas adalah pekerja informal.
"Tantangan buat mereka adalah kemudahan dalam membayar iuran. Sehingga kita harus mendorong dengan mempermudah mereka dengan memberikan kanal yang mudah diakses," imbuhnya.

