Mulai 19 September, Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bisa Lewat BSI Agen
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Sebagai upaya memperkuat layanan keuangan syariah, PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI (BRIS) menghadirkan fasilitas baru melalui jaringan BSI Agen. Mulai 19 September 2025, masyarakat dapat melakukan pendaftaran serta pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui BSI Agen.
Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna mengungkapkan, kolaborasi pihaknya dengan BPJS Ketenagakerjaan ini bertujuan untuk memperluas jangkauan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, khususnya bagi segmen Bukan Penerima Upah (BPU). Program tersebut mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Dengan jaringan lebih dari 125.000 BSI Agen, kami berharap bisa mempermudah masyarakat untuk melakukan pendaftaran dan setoran iuran BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya, dalam keterangan pers, Selasa (2/9/2025).
Baca Juga
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Eko Nugriyanto menyatakan, kehadiran layanan ini diharapkan semakin mempermudah akses dan mendekatkan program jaminan sosial kepada masyarakat, khususnya pekerja.
Hingga Agustus 2025, jumlah BSI Agen mencapai 125.000, meningkat 16,82% dibanding periode yang sama tahun lalu yaitu 107.321 agen. Volume transaksi BSI Agen tercatat Rp 51 triliun, tumbuh 42% secara year on year (yoy).
Baca Juga
Gandeng Saudia Airlines, BSI Tebar Promo di Saudia Travel Fair 2025
Selain sebagai sarana inklusi keuangan, BSI Agen juga melayani berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari setor dan tarik tunai, pembayaran tagihan, top up e-wallet, referral gadai emas, hingga pelunasan haji.

