KPK Sita Rumah Mewah Senilai Rp 4,5 M Milik SYL di Makassar
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah mewah milik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (15/5/2024). Rumah yang ditaksir senilai Rp 4,5 miliar itu terletak di Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Tim penyidik, kemarin (15/5/2024) telah selesai melakukan penyitaan aset yang diduga milik tersangka SYL berupa satu unit rumah yang berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).
Baca Juga
KPK Sita Mobil Mercedes-Benz Milik SYL yang Disembunyikan di Jatipadang
KPK menyita rumah tersebut lantaran diduga terkait dengan kasus korupsi yang menjerat SYL. Uang untuk membeli rumah itu diduga berasal dari Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta yang merupakan orang kepercayaan SYL.
"Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp 4,5 miliar dan sumber uangnya dari MH (Muhammad Hatta) selaku orang kepercayaan tersangka dimaksud," katanya.
KPK Melalui tim asset tracing dari Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi bakal terus menelusuri aset-aset milik SYL. Penelusuran dan penyitaan aset milik SYL dilakukan KPK untuk memulihkan kerugian negara akibat korupsi yang dilakukan SYL.
"Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya," katanya.
Baca Juga
SYL Minta Pejabat Kementan Siapkan Paket Sembako Senilai Rp 2 Miliar
Diketahui, KPK menjerat SYL atas kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang. Kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL sedang berproses di pengadilan. Jaksa mendakwa SYL memeras anak buahnya dan menerima gratifikasi senilai Rp 44,5 miliar. Perbuatan itu dilakukan SYL bersama mantan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.
Sementara untuk kasus TPPU saat ini masih dalam proses penyidikan.

