KPK Sita Mobil Mercy dan New Jimny yang Disembunyikan SYL di Makassar
JAKARTA, investortrust.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dan menyita berbagai aset terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Terkini, tim KPK menyita mobil mewah Mercedes-Benz dan New Jimny yang diduga disembunyikan SYL di dua lokasi berbeda di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Tim penyidik telah selesai melakukan penyitaan beberapa kendaraan motor yang diduga milik tersangka SYL," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung ACLC, Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Ali membeberkan, tim penyidik menyita mobil Mercedes-Benz Sprinter berwarna putih beserta satu buah kunci remote mobil. Mobil itu ditemukan di Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel.
"Diduga sengaja disembunyikan," ungkapnya.
Kemudian, tim penyidik menemukan dan menyita mobil New Jimny Warna Ivory beserta 1 buah kunci yang disembunyikan di Perum The Orchid jalan Orchid Indah Kelurahan Tanjung Merdeka Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulsel. Di lokasi yang sama, tim penyidik juga menyita satu unit motor Honda X-ADV 750 CC warna silver beserta tiga buah kunci.
Ketiga kendaraan itu kemudian dititipkan tim penyidik di Polrestabes Makassar.
"Temuan ini kemudian dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara penyidikan dugaan TPPU tersangka SYL," katanya.
Sebelumnya, KPK telah menyita sejumlah aset yang terkait pencucian uang SYL. Salah satunya rumah di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Diketahui, KPK menjerat SYL atas kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang. Kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL sedang berproses di pengadilan. Jaksa mendakwa SYL memeras anak buahnya dan menerima gratifikasi senilai Rp 44,5 miliar. Perbuatan itu dilakukan SYL bersama mantan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.
Sementara untuk kasus TPPU saat ini masih dalam proses penyidikan.

