Sidang Etik Firli Bahuri Digelar Perdana 14 Desember 2023
JAKARTA, investortrust.id - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bakal menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri pada 14 Desember 2023.
"Akan kami mulai minggu depan mungkin Kamis, tanggal 14 Desember 2023 jam 9," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung ACLC, Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Baca Juga
Dewas KPK Putuskan Gelar Sidang Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Firli bakal menjalani sidang etik terkait tiga perbutan. Ketiga perbuatan itu, yakni pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar, dan penyewaan rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta.
Tumpak menekan, Dewas KPK akan menggelar sidang secara maraton. Dewas menargetkan sidang etik Firli bakal rampung sebelum pergantian tahun.
"Kita akan sidang maraton dan diharapkan sebelum akhir tahun sudah selesai," kata Tumpak.
Baca Juga
Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim, Firli Mengaku Sedang Batuk Berat
Diberitakan, Dewas KPK memutuskan melanjutkan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ke tahap persidangan. Keputusan itu diambil Dewas KPK setelah melakukan pemeriksaan pendahuluan.
"Dari hasil kesimpulan pemeriksaan pendahuluan yang kami lakukan terhadap semua orang yang sudah kami klarifikasi ada beberapa dugaan pelanggaran etik yang akan kami lanjutkan ke persidangan etik," kata Tumpak.

