Pengusaha Alex Tirta Jadi Saksi di Sidang Etik Firli Bahuri
JAKARTA, investortrust.id - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menghadirkan pengusaha Alex Tirta sebagai saksi dalam sidang dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, Kamis (21/12/2023). Alex mengaku ditanya Dewas mengenai rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan yang disewa Firli.
"Iya, soal penyewaan rumah Kertanegara. Cuma itu saja," kata Alex Tirta di Gedung ACLC, Jakarta.
Baca Juga
Alex sebelumnya pernah diperiksa polisi terkati kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menjerat Firli. Dikatakan, pemeriksaan di kepolisian maupun Dewas KPK tak jauh berbeda, yakni seputar rumah Kertanegara.
"Sama ya, pertanyaannya sesuai dengan yg sebelumnya diperiksa di bareskrim dan di polda. Cuma itu saja, jadi sama pertanyaannya. Iya, soal rumah Kertanegara," katanya.
Dewas KPK diketahui mulai menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri pada Rabu (20/12/2023) kemarin. Dewas KPK menggelar sidang etik karena menduga Firli melakukan tiga pelanggaran, yakni pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar, dan penyewaan rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta.
Baca Juga
Terima Keppres, Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang Setahun
Meski demikian, Firli Bahuri hingga kini belum hadir dalam sidang etik. Dewas KPK tak mempersoalkan ketidakhadiran Firli karena sidang akan tetap berjalan. Sebaliknya, Dewas menilai Firli bakal merugi kika tidak hadir dalam sidang etik karena tidak bisa membela diri.

