Dewas KPK dan Polri Bertukar Informasi Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Firli
JAKARTA, investortrust.id - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) dan kepolisian saling bertukar informasi terkait dugaan pelanggaran etik Ketua KPK, Firli Bahuri.
Diketahui, Dewas KPK sedang menangani dugaan pelanggaran etik Firli terkait pertemuannya dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), sementara Polda Metro Jaya yang dibantu Bareskrim Polri mengusut dugaan pemerasan terhadap SYL.
"Koordinasi kan konteksnya itu, tukar-menukar informasi biasa saja," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Baca Juga
Meski demikian, Syamsuddin Haris enggan membeberkan materi yang diterima Dewas KPK dari polisi dan sebaliknya terkait pertukaran informasi tersebut. Syamsuddin Haris mengatakan informasi yang diperoleh dan diberikan Dewas KPK kepada kepolisian tidak bisa disampaikan ke publik.
"Itu tidak bisa dikemukakan ya, sebab itu sudah mengangkut materi pemeriksaan ya. Intinya pokoknya koordinasi itu sifatnya tukar-menukar informasi pasti ada, intinya ya," katanya.
Dewas KPK saat ini masih mempelajari keterangan sejumlah saksi untuk menentukan perlunya menggelar sidang etik terhadap Firli Bahuri.
"Masih dipelajari, sebab itu bahannya banyak ya, saksi kita itu hampir 20. Jadi kita kan mesti baca semua itu, kesaksian-kesaksian itu kemudian mengambil kesimpulan," katanya.
Untuk itu, Syamsuddin Haris belum dapat memastikan jadwal Dewas KPK menggelar sidang etik terhadap Firli Bahuri. Dikatakan, Dewas KPK tidak memiliki target waktu tertentu untuk merampungkan pengusutan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri. Yang pasti, Dewas berkomitmen untuk segera merampungkan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik tersebut.
"Intinya makin cepat makin baik," ujar Syamsuddin.
Baca Juga
Firli Bahuri Klaim Mobilnya Sempat Hilang saat Diperiksa di Bareskrim Polri
Diberitakan, Dittipidkor Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik Firli. Koordinasi itu terungkap setelah anggota Dewas KPK Albertina Ho keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Selasa (21/11/2023).
Albertina mengakui kedatangannya ke Bareskrim terkait dengan laporan dugaan pelanggaran etik yang diterima Dewas.
"Koordinasi dengan Bareskrim sehubungan dengan laporan-laporan dugaan pelanggaran etik yang diterima Dewas," kata Albertina saat dikonfirmasi.

