Gunakan Topi dan Masker, Anggota BPK Pius Lustrilanang Hadiri Pemeriksaan KPK
JAKARTA, investortrust.id - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pius Lustrilanang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Jakarta (1/12/2023).
Tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.53 WIB, mantan anggota DPR dari Fraksi Gerindra itu tampak mengenakan masker dan topi.
Baca Juga
Anggota BPK Pius Lustrilanang Mangkir dari Pemeriksaan KPK dengan Dalih Sakit
Pius bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
"Pius Lustrilanang, saksi saat ini telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (1/12/2023).
Pius Lustrilanang sedianya diperiksa penyidik KPK pada Senin (27/11/2023. Namun, Pius mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dengan dalih sedang sakit. KPK kemudian memanggil kembali Pius untuk diperiksa pada Kamis (30/11/2023) kemarin dan mantan aktivis itu baru dapat memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini.
Pemeriksaan terhadap Pius diduga terkait dengan sejumlah barang bukti yang disita KPK saat menggeledah ruang kerjanya di BPK. Beberapa barang bukti yang disita, yakni berbagai dokumen, catatan keuangan, dan bukti elektronik yang diduga terkait kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
KPK telah menetapkan Kepala BPK perwakilan Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing dan Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso sebagai tersangka kasus dugaan suap. Penetapan tersangka ini dilakukan KPK melalui gelar perkara setelah memeriksa para pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (12/11/2023) malam.
Baca Juga
Kasus suap yang menjerat Patrice dan Yan Piet Mosso terkait pengondisian temuan BPK perwakilan Papua Barat Daya. Selain Patrice dan Yan Piet Mosso, KPK juga menjerat empat orang lainnya. Mereka yakni Kepala BPKAD Sorong, Efer Segidifat, staf BPKAD Sorong, Maniel Syatfle, Kasubaud BPK Papua Barat, Abu Hanifa, dan Ketua Tim Pemeriksa BPK Papua Barat, David Patasaung.
Patrice bersama-sama Abu Hanifa dan David Patasaung diduga menerima suap Rp 1,8 miliar dan jam tangan Rolex dari Yan Piet Mosso melalui Efer Segidifat dan Maniel Syatfle. Suap itu diberikan terkait temuan BPK mengenai adanya sejumlah laporan keuangan Pemkab Sorong yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

